Beranda DAERAH Penjabat Kades Tanjung Putus Akan Segera Ditetapkan

Penjabat Kades Tanjung Putus Akan Segera Ditetapkan

241
0

STABAT (podiumindonesia.com)- Camat Padang Tualang bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Tanjung Putus dan beberapa Kepala Dusun Desa Tanjung Putus beraudiensi ke Pimpinan DPRD Langkat, kemarin.

Kedatangan mereka dengan maksud berdiskusi nasalah keberadaan pimpinan Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang. Kondisi ini menyebabkan Plh Kades hanya dapat melaksanakan tugas-tugas administrasi saja. Sedangkan untuk kegiatan keuangan tidak menjadi kewenangan pelaksana harian. Akibat ini ada hak-hak para Perangkat Desa Tanjung Putus yang tidak bisa dibayarkan.

Salah seorang Kepala Dusun mengatakan bahwa dirinya sudah 10 bulan belum terima gaji dan meminta hak-haknya sebagai Kepala Dusun dapat diperjuangkan. Pada audiensi itu, turut dihadirkan Plt. Asisten Administrasi Tata Pemerintahan Basrah Pardomuan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Langkat. Sementara dari Pimpinan DPRD Langkat hadir Ketua DPRD Surialam dan Wakil Ketua DPRD Antoni.

Dalam audiensi itu, didapat keterangan bahwa Kepala Desa Tanjung Putus (berinisial E) tidak diketahui keberadaannya sejak 15 Januari 2021 dan kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Stabat.

“Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Sekretaris Dinas PMD yang datang mewakili Kepala Dinas PMD.

Sekretaris Dinas PMD menjelaskan pihak telah berbuat agar Penjabat Kepala Desa Tanjung Putus dapat segera ditetapkan. Dalam audiensi itu Sekretaris Inspektorat juga banyak memberikan masukan dan memaparkan tentang mekanisme pemberhentian Kepala Desa sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Setelah mendengarkan keterangan dalam audiensi, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta melalui Dinas PMD untuk segera menetapkan Penjabat Kepala Desa Tanjung Putus definitif.

“Pemerintahan Desa Tanjung Putus saat ini berjalan tanpa anggaran, dengan adanya Penjabat Kepala Desa, maka pemerintahan Desa Tanjung Putus diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sedangkan Ketua DPRD Langkat Surialam menegaskan dalam pertemuan itu, meminta Maret 2021 Penjabat Kepala Desa Tanjung sudah ditetapkan. (pi/pendi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini