DELITUA (podiumindonesia.com)- Rafika Tiara (33) warga jalan Tani Gang Sidobakti II Kelurahan Delitua Induk Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang terpaksa dirawat di RS Insani Namorambe akibat ditusuk 4 liang di bagian dada oleh maling.
Pasalnya, ibu dua anak ini di tikam tiga liang oleh maling yang diketahui bernama Ramadi Tarigan alias Gakeng (22) warga Jalan Sidobakti Kelurahan Delitua Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang Selasa (16/7/2019) siang, di lantai dua rumahnya.
Informasi yang didapat Rabu (17/7/2019) sore menyebutkan, pagi itu korban baru selesai menyuci. Kemudian korban pergi kelantai dua rumahnya untuk menjemur pakaian. Sesampainya di atas, korban melihat pelaku diatas rumah miliknya. Merasa dirinya di ketahui oleh pemilik rumah. Pelaku langsung menyerang korban menikam perutnya memakai pisau.
Akibat diserang pelaku, ibu muda ini langsung terkapar bersimbah darah. Sambil mengerang kesakitan, korban minta tolong dan didengar anaknya inisial UK (7).
Mendengar teriakan sang ibu, UK langsung menuju lantai dua. Di situ, UK melihat ibunya sudah bersimbah darah. UK langsung turun kebawah dan menjerit histeris minta tolong. Jeritan UK didengar oleh tetangga korban Ardiansyah (55).
Dibantu oleh warga lainnya, Ardiansyah mendatangi rumah korban. Bocah yang masih duduk di kelas dua SD itu mengatakan ibunya sudah bersimbah darah di atas lantas dua rumah mereka.
Warga menuju lantai dua rumah korban. Rupanya pelaku melalukan perlawanan dengan menutup pintu dan memilih melarikan diri. Pelaku lompat ke atap rumah warga. Sebagian warga melakukan pengejaran dan sebagian lagi mencoba mendobrak pintu di lantai dua rumah korban.
Pelaku yang sudah kelelahan dalam pelariannya karena di kejar warga. Akhirnya dapat diringkus oleh masyarakat di salah satu rumah warga. Bak kesetanan, warga langsung menghajar pelaku dengan membabi buta, karena telah melakukan penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga.
Untung nyawa tersangka dapat terselamatkan. Pasalnya, pihak kepolisian sektor Delitua yang sedang berpatroli langsung mengamankannya dan membawanya ke komando bersama barang bukti untuk dilakukan proses lanjut.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Idem Sitepu SH membenarkan kejadian penikaman yang dilakukan Ramadi Tarigan.
“Pelaku sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut, korban saat ini dirawat di rumah sakit,” jelasnya.(pi/als)