Beranda DAERAH Perizinan Tak Lengkap, Donny Setha Tegaskan: Sanksinya Penutupan Usaha

Perizinan Tak Lengkap, Donny Setha Tegaskan: Sanksinya Penutupan Usaha

14
0

LANGKAT (podiumindonesia) – Panitia Khusus (Pansus) Perizinan DPRD Kabupaten Langkat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di wilayah Langkat, Rabu (13/8/2025). Sidak ini menemukan masih adanya perusahaan yang beroperasi tanpa kelengkapan izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa lokasi yang disasar antara lain SPBU 14.208.152 di Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta sejumlah usaha peternakan di Kecamatan Selesai.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat, Dr. Donny Setha ST SH MH, didampingi anggota Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya. Hasilnya, ditemukan sejumlah usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan, namun tetap menjalankan operasional.

“Dalam sidak ini kami menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan. Ini akan menjadi bahan tindak lanjut hukum Pansus,” tegas Donny Setha.

Donny menambahkan, jika pemilik usaha tidak segera memenuhi kewajiban perizinannya, DPRD Langkat akan merekomendasikan Pemkab untuk menjatuhkan sanksi tegas. “Mulai dari sanksi administrasi, penyegelan, hingga penutupan usaha,” ujarnya.

Legislator tiga periode ini menekankan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan semua kegiatan usaha di Kabupaten Langkat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga akan segera menyurati seluruh pelaku usaha, baik di sektor pertambangan galian C, perkebunan, peternakan, maupun sektor lain, agar memastikan kelengkapan izin usaha mereka,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kadis Ketenagakerjaan Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta personel Satpol-PP Kabupaten Langkat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini