BERITA UTAMAPOLITIK

PKB Setuju Dana Saksi Rp 3,9 T Diambil dari APBN

 

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju atas usulan Komisi II DPR RI soal dana saksi sebesar Rp 3,9 triliun untuk Pemilu 2019 diambil dari APBN. Sebab, biaya untuk memfasilitasi saksi tidak murah.

“Tetapi kalau saya, kalau PKB ya itu kita setuju aja. Setuju dana saksi itu dicover oleh APBN,” kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu lantas memberikan gambaran terkait biaya saksi yang disebutnya mahal. Disebutnya biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan politik apalagi berkaitan dengan kampanye itu sangat besar.

“Kalau ada yang bilang ongkos politik itu murah itu bohong. Saya lima kali running jadi anggota DPR jadi saya paham betul,” kata Karding.

Karding juga menyebut sumber keuangan partai politik rata-rata berasal dari iuran anggota DPR RI dan DPRD. Biaya yang harus dikeluarkan setiap partai dalam pileg juga berbeda dengan pilpres.

“Jangan berharap partai ini ada mobilisasi keuangan dari masyarakat, partisipasi saya kira sulit, karena tingkat kepercayaan kepada partai itu turun. Semua survei juga mengatakan begitu. Jadi mau tidak mau sumber anggaran partai kita-kita lagi dari anggota DPR, DPRD dan sebagainya. Itu anda bisa bayangkan itu,” kata Karding.

Menurut Karding, jika dana saksi itu dipaksakan dikeluarkan oleh parpol tanpa ada bantuan dari APBN, parpol bisa saja melakukan mahar politik bahkan korupsi. Apalagi jumlah saksi yang dibutuhkan untuk pemilu serentak sangatlah banyak.

“Kalau cuma 1 saksi untuk 24 jam perhitungan itu nggak mungkin, ga rasional. Idealnya 3 – 4 saksi. Nah sekarang kita hitung jumlah TPS di indonesia. Tarolah ada 82 ribu TPS itu sedikit itu. Saya cuma berasumsi saja, tarolah jumlah TPS kita berapa ratus ribu di Indonesia, tarolah satu saksi kita bayar karena dia harus kerja rata-rata 12 jam kan, kalau 24 jam 200 ribu aja atau 100 ribu aja, berapa banyak yang harus kita keluarkan oleh satu partai,” papar Karding.

Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan ini. Jumlah dana saksi yang diusulkan ke Banggar DPR yakni sebesar Rp 3,9 triliun.

“Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu,” kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10). (PI/DTC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button