Home HUKUM PN Medan Digoncang Demo Minta Dirut PT Uni Palma Dimiskinkan

PN Medan Digoncang Demo Minta Dirut PT Uni Palma Dimiskinkan

53
0

MEDAN (podiumindonesia.com)-Pengadilan Negeri (PN) Medan digoncang demo. Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak), puluhan orang itu menggelar unjuk rasa, Senin (15/7/2019). 

GENAK yang merupakan gabungan dari Gerakan Anti Mahasiswa Anti Korupsi, Barisan Muda Nusantara dan LSM Sentral Monitoring Informasi, meminta agar majelis hakim agar memiskinkan Husin, terdakwa pengemplang pajak sebesar Rp107 milliar. Mereka mendesak pada putusan nanti menyita seluruh aset dan menghukum pelaku seberat-beratnya.

Dalam orasi, Koordinator aksi, Fandi Ginting menyebutkan bahwa Husin merupakan otak pelaku pengemplangan pajak. Sedangkan Kok An Harun dan Sutarmananto (berkas terpisah, red) keduanya telah dihukum masing-masing empat tahun dan dua tahun penjara merupakan korban konspirasi dari permainan mafia pajak yang dilakukan oleh Harun.

Terdakwa yang merupakan Direktur PT Uni Palma disebutkan telah sengaja mengelabui Sutarmananto dan Kok An Harun dengan menerbitkan serta menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Kegiatan ini dilakukannya dalam kurun waktu Januari 2011 hingga Juni 2013 yang disampaikan ke KPP Medan Polonia.

Sementara itu, Humas PN Medan Hakim Jamaluddin menerima aspirasi pengunjukrasa, mengatakan bahwa terdakwa bernama Husin tengah menjalani persidangan dan terdakwa ditahan. Mengenai penyitaan harta kekayaan yang bersangkutan (terdakwa) tentunya dilihat dari proses sewaktu penyidikan mau pun penuntutan. “Apakah mengajukan sita atau tidak,” terangnya di depan pendemo.

Begitu juga nantinya saat membacakan putusan apakah menyatakan sita berdasarkan dakwaan mau pun persidangan. (pi/syahduri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here