Home HUKUM Judi Tembak Ikan dan Narkoba Kembali Marak di Kecamatan Sibolangit

Judi Tembak Ikan dan Narkoba Kembali Marak di Kecamatan Sibolangit

80
0

SIBOLANGIT (podiumindonesia.com)- Judi tembak ikan serta peredaran narkoba di Tikungan Amoy serta perbatasan Sibolangit dan Tanah Karo, kembali beroperasi setelah digerebek oleh Polsek Pancur Batu.

Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Pancur Batu, perjudian tembak ikan dan lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Tikungan Amoy serta perbatasan sebelumnya di gerebek, kini sudah beroperasi kembali.

Beberapa lokasi permainan judi tembak ikan dan diduga sebagai lokasi peredaran narkoba kembali beroperasi seperti biasa, layaknya tempat hiburan yang selalu ramai dikunjungi pelanggan.

Namun, penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap angin lalu oleh para bandar judi dan narkoba. Praktek perjudian dan peredaran narkoba tersebut beroprasi 24 jam nonstop.

Informasi dari seorang warga setempat menjelaskan bahwa sejumlah lokasi yang digerebek oleh pihak kepolisian beberapa minggu yang lalu. Pihak kepolisian menghancurkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat memakai narkoba dan permainan judi tembak ikan.

Entah kenapa, lokasi tersebut kini kembali buka seolah tindakan yang dibuat pihak kepolisian hanya dianggap angin lalu. Ironisnya, pengunjung setiap hari datang ke lokasi perjudian tembak ikan dan narkoba tersebut disebutkan semakin ramai ketimbang sebelumnya.

Warga meminta ketegasan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta Kepala Kepolisian Resort Kota Medan untuk menindak tegas dan menutup semua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba di Desa Bandar Baru ini yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.

Menurut penduduk setempat, mesin judi tembak ikan dan narkoba sudah lama menjadi permasalahan di Kecamatan Sibolangit dan Desa Bandar Baru, bukan hanya menjadi destinasi masyarakat setempat, namun juga menjadi destinasi warga dari Kabupaten Karo dan para supir lintas.

Warga setempat yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan omset meja mesin judi tembak ikan di kedua titik lokasi bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam semalam saja, ditambah dugaan peredaran narkoba di lokasi itu meresahkan warga sekitar.

Sementara, warga setempat sangat berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu segera mengambil tindakan tegas segera menutup lokasi perjudian mesin tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut agar menangkap pengelolanya. Karena semua hal tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono SH SIK, Kabid Humas Poldasu serta Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dan kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (14/10/2024) siang belum memberikan keterangan terkait informasi soal lapak judi tekongan amoy serta perbatasan Sibolangit dan Tanah Karo yang beroperasi kembali setelah di gerebek beberapa waktu lalu.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here