Beranda HUKUM & KRIMINAL Polda Sumut Gerebek Gudang Diduga Tempat Pengoplosan Gas

Polda Sumut Gerebek Gudang Diduga Tempat Pengoplosan Gas

10
0

MEDAN – Petugas Unit I Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas di Jalan Kramat Kuda Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/8/2025) petang.

Pantauan wartawan, puluhan personel kepolisian dipimpin Kompol Mulyadi mendatangi gudang dengan menaiki beberapa unit mobil.

Petugas langsung merangsek ke bangunan gudang yang bagian pintu depannya ditutup seng. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas apapun di dalam gudang tersebut.

Di lokasi, petugas hanya menemukan lahan kosong yang dikelilingi pagar tembok. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas aktivitas di dalam gudang tersebut.

Setelah sempat melakukan penyisiran, petugas kemudian ‘balik kanan’ tanpa hasil.

Penggerebekan yang dilakukan personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut tersebut menanggapi adanya aksi massa di Mapolda Sumut, Jumat (8/8/2025) siang.

Massa mendesak Polda Sumut untuk menindak tegas praktik pengoplosan gas yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

“Mereka ini (Mafia-red) diduga mengoplos gas bersubsidi ukuran 3 Kilogram, dengan cara memindahkan isinya ke tabung ukuran 5 kg, dan 12 kilogram,” kata Ricky dalam orasinya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi tentang penggerebekan gudang diduga tempat pengoplosan gas di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu mengaku belum memperoleh data hasil kegiatan tersebut.

“Nanti kalau saya sudah dapat datanya saya sampaikan, ya,” tandas AKBP Siti Rohani, Sabtu (9/8/2025).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini