DELITUA (podiumindonesia.com)-Polsek Delitua menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin Bangun alias Teger yang dilakukan Purnama Barus alias Suhu, Rabu (2/9/2020) siang.
Reka adegan ini merupakan syaray untuk melengkapi berkas perkara. Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Polsek Delitua itu dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Cabjari Pancurbatu dan penasihat hukum terdakwa tersebut berjalan lancar dan aman.
Dalam rekonstruksi, tersangka Purnama Barus alias Suhu menperagakan 18 adegan. Adegan pertama, tersangka Purnama Barus datang ke kede kopi Mamin seorang diri.
Setibanya di warung kopi Mamin, tersangka Purnama Barus bertemu dengan saksi Jakup Kaban. Beberapa saat Purnama Barus duduk diwarung kopi Mamin, datang Jamaluddin Bangun alias Teger dengan membawa klewang tanpa sarung.
Dengan memegang klewang, Jamaluddin Bangun mendatangi tersangka yang sedang asyik ngobrol dengan saksi Jakup Kaban. Saat itulah korban menantang. “Siapa kalian paling jago di sini biar aku tebas” ujar Jamaluddin Bangun dengan klewang di tangan.
Melihat itu, saksi Jakup Kaban mempertanyakan, kenapa kam ini pal, saat itulah Jamaluddin mengatakan kalau ada yang mengadu domba ia (korban red-) dengan Julkarnaen.
Merasa dituduh mengadu domba, tersangka Purnama Barus membela diri. Pertengkaran pun berlanjut hingga akhirnya terjadi penikaman yang membuat Jumaluddin Bangun tewas setelah menjalai perawatan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH kepada sejumlah wartawan mengatakan, usai menikam Jamaluddin Bangun, terangka Purnama Barus alias Suhu menyerahkan diri. (pi/als)