DELITUA (podiumindonesia.com)-
Setelah sekian kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Delitua, akhirnya Aulia Rahman alias Beto (38) diringkus di rumahnya di Jalan Tapian Nauli No.15 Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, berhasil diringkus.
Data dihimpum wartawan, Selasa (24/9/2019), tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor. Laporan masyarakat tersebut tertuang di LP/201/K/II/2019/SPKT/Sek Delta, Tangga 13 Februari 2019, dan SPKap /206 / IX / 2019 serta SP Sidik /45/II/ 2019.
Dari laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas diketahui Aulia Rahman alias Beto merupakan pelaku pencurian motor tersebut. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi wartawan melalui kanit reskrimnya Iptu Pol Idem Sitepu SH mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula pada Rabu (18/9/2019) aekira Jam 12.00 WIB. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.
Mendapat info berharga tersebut, Unit Reskrim Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Pol Idem Sitepu dan Panit Luar Iptu Pol AT. Pakpahan Meluncur Ke daerah tersebut dan melakukan pengintaian. Hampir dua jam melakukan pengintaian, akhirnya tersangka diringkus sekita pukul 14.30 WIB.
Setelah berhasil ditangkap, Unit Reskrim Polsek Delitua mengintrogasi dan tersangka mengakui telah mencuri kendaraan korban di Jalan Mekatani Marendal, sepeda motor Revo warna hitam sekitar awal bulan Januari 2019, Jalan STM Kafe Wali sepeda motor Honda Beat warna merah putih sekitar bulan Desember 2018, Simpang Limun pinggir jalan dekat KUPJ Honda Beat warna biru putih sekitar awal bulan Desember 2018, Jalan Mekatani Marendal sebelum toko Roti Aroma (di pingir jalan), sepeda motor Revo hitam, sekitar awal bulan desember 2018, Jalan Berlian Sari Gang Baru Jupiter Z warna merah awal bulan Desember 2018.
Dari keterangannya, tersangaka mengatakansepeda motor hasil curiannya dijual kepada salah seorang berinisial R. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi mapolsek Delitua sambil menunggu berkasnya dilimpah ke Kejaksaan,” ujar kanit.
Kanit menambahkan, penadah sepeda motor hasil curian berinisial R masih dilakukan pengejaran. (pi/als)