Beranda HUKUM Polsek Delitua Santuni Anak Yatim

Polsek Delitua Santuni Anak Yatim

130
0


DELITUA (podiumindonesia.com)- Dalam menjalankan UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesi dan Perkap No.5 Tahun 2015 tentang Kepolisian dan Masyarakat serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : SPRIN /10/ I / OPS/2019 tertnggal 17 Januari 2019.

Polsek jajaran Polrestabes Medan harus bisa memberikan rasa aman dan dekat dengan masyarakat.
Menindakllanjuti hal itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH bersama jajarannya terus bersilaturahi melaksanakan program memakmurkan masjid melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (20/9/2019) siang.

Usai sholat jum”at berjemaah, Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH bersama jajaran melanjutkan kegiatan dengan acara Jumat Barohkah. Pada kesempatan itu Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH dan jajaran tatap muka dengan tokoh agama dan pengurus mesjid serta sesepuh masyarakat lingkungan Jalan Nyiur.

Tatap muka dengan tokoh agama tersebut juga sekaligus menyantuni puluhan anak yatim dengan memberikan bingkisan yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH. Kepada wartawan Kompol Efianto SH menjelaskan, selain mengadakan Jumat Barokah, pihaknya juga memberikan bimbingan akan bahayanya narkoba.

Untuk itu kata perwira yang baru pulang melaksanakan ibadah haji ini, ia berharap agar para orangtua dapat menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini