Home HUKUM Polsek Delitua Seser Dua Lokasi Perjudian di Kelurahan Titi Kuning

Polsek Delitua Seser Dua Lokasi Perjudian di Kelurahan Titi Kuning

40
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Polsek Delitua bergerak cepat. Dua lokasi yang disebut merupakan arena perjudian diseser. Yakni di komplek Berlian Baru dan Perumahan Kimsa. Dua lokasi itu berada di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (2/9/2024) siang.

Namun saat ditelusuri, petugas tak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana informasi pengaduan masyarakat yang masuk ke meja Polsek Delitua. Hal itu dibenarkan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Selasa (3/9/2024).

“Ya, saat kita ke lokasi yang dimaksud, tak menemukan adanya aktivitas itu,” singkat Maruli Tua Siregar. Pun demikian, katanya, pihaknya bergerak cepat sesuai dumas yang diterima pihak Polsek Delitua.

Diketahui, penyisiran lokasi dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar bersama Kepling 12 Titi Kuning bermarga Rangkuti, Kepling Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian bernama Ilyas.

“Sesampainya di lokasi yang dimaksud kita bersama tim tidak ada menemukan aktivitas judi dadu dan judi tembak ikan di lokasi yang berbeda berlian sari dan di Kimsa,” sebut Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar.

Meski pun begitu, dia mengimbau kepada masyarakat di kedua tempat tersebut segera memberitahukan kepada pihak kepolisian, apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas segala bentuk perjudian.

“Pastinya kita akan segera menindaklanjuti dan proses sesuai dengan jukum yang berlaku di negara ini,” tandasnya. (doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here