Home DAERAH Polsek Pancurbatu Seser Laucih Kuta, Sembiring Goll…

Polsek Pancurbatu Seser Laucih Kuta, Sembiring Goll…

54
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Berantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Pancurbatu seser Desa Laucih Kuta, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang Sabtu (27/7/2019) pagi.

Hasilnya, Darma Sembiring alias Cokna (37) warga Lauchi Kuta dusun V Desa Simalingkar Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, diringkus karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Data dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu, Senin (29/7/2019) sore, menyebutkan penangkapan tersangka bermula saat Polsek Pancurbatu melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di daerah Laucih Kuta.

Saat itulah petugas mendapat informasi kalau di rumah tersangka sedang ada beberapa orang pria dan wanita pesta narkoba.

Berbekal informasi tersebut, petugas yang berpakaian preman langsung menuju kerumah tersangka. Di bawah pimpinan Panit Lidik bersama angota tim pegasus Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan kemudian personil  Pegasus Polsek Pancurbatu dapat menangkap seorang pria di dalam rumah.

Saat digeledah rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba. Berdasarkan temuan barang bukti tersebut, personil pegasus  mengintrogasi tersangka dan mengaku bernama Darma embiring alias Cokna serta mengakui kalau narkoba yang ditemukan petugas miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka juga mengakui kalau ia sudah lama mengkonsumsi dan menjual narkoba. Bersama barang bukti satu plastik klip kecil bungkus Kristal Putih yang diduga berisi Narkotika jenis sabu 2 amplop ganja, 2 elektrik, bungkusan plastik klip, 3 buah skop atau sendok terbuat dari pipet plastik serta uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 100.000 dan 5 buah HP diboyong ke komando.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi warga yang resah.

“Saat ini tersangka masih kita lakukan penahanan sambil menunggu berkasnya lengkap dan dilimpah ke Kejaksaan,” ujar kanit.(pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here