PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Polsek Pancurbatu tebang pilih dalam melakukan penggrebekan lokasi judi tebak ikan. Tebang pilih tersebut terlihat jelas saat Judi ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan dusun Kwala Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang digrebek unit reskrim Polsek Pancurbatu Jumat kemarin.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua mesin ketangkasan judi tembak ikan, dua unit mesin scatter, tiga orang wanita. Dari tiga wanita itu diduga dua di antaranya sebagai penjaga mesin ‘pengisap’ uang masyarakat serta 1 pemilik warung.
Data dihimpun wartawan, ketiga wanita tersebut berinisial A, S, dan R.Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting S.Sos yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut berkat informasi masyarakat yang resah.
“Dari situ Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Kompol Erianto S.Sos.
Mantan Kasat Sabhara Polres Langkat ini menambahkn, ketiga wanita yang terlibat dalam judi tembak ikan telah dijebloskan ke balik jeruji besi sambil menunggu berjasnya dikirim ke Kejaksaan.
Sementara itu, amatan wartawan di lapangan, penggerebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu terkesan tebang pilih. Buktinya, masih banyak lokasi judi tembak ikan yang beroperasi diwilayah Hukum Polsek Pancurbatu.
Seperti di Desa Rambung Baru berbatasan Dengan Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit disebut-sebut ada tiga mesin judi Tembak ikan, Desa Sembahe dilokasi Lembah Naga Kecamatan Sibolangit disebu-sebut ada dua mesin tembak ikan, di Desa Bandar Baru salah satu Res Area Kecamatan Sibolangit disebut-sebut ada tiga mesin tembak ikan.
Selain itu, mesin judi Tembak ikan juga ada di salah satu warung Dusun Sapo Terep, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu. Menurut informasi yang berkembang, mesin judi tembak ikan tersebut merupakan milik salah satu perwira yang bertugas di Polsek Pancurbatu.
Disebutkan juga mesin judi Tembak ikan, Arena judi lainnya juga marak di Pancurbatu, seperti judi dadu putar, judi dadu kopyok, samkwan dan berbagai jenis lainnya.
Untuk itu, masyarakat Kecamaatan Pancurbatu dan Sibolangin yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pancurbatu miminta dengan tegas agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak SH SIK mencopot jabatan AKP Amir Sitepu SH sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Sebab, menurut masyarakat, dalang dari banyaknya lokasi judi tembak ikan dan judi lainnya tidak terlepas dari tanggung jawab Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu SH. (pi/ril/doer)