DELISERDANG (podiumindonesia.com)- Pasca berlangsungnya proses tahapan Pilkada Tahun 2024, dimulai dari Pemutakhiran Data Pemilih sampai ke jenjang Rekapitulasi Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih.
Namun kali ini ada kejanggalan yang terjadi di jajaran PPK Kecamatan Kutalimbaru. Di mana Uang Transport Peserta Hadirin Rapat Pleno Uji Publik DPS dan Rapat Pleno Terbuka DPS yang dicairkan oleh KPU Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 100.000 per orang melalui PPK Kecamatan Kutalimbaru. Namun kenyataannya yang diterima oleh Para Peserta Rapat Pleno di Tingkat PPS tidak sesuai dengan angka tersebut.
Saat ditemui salah satu PPS di Kecamatan Kutalimbaru berinisial S mengakui temuan tersebut. “Iya pak memang benar untuk Pleno Daftar Pemilih di Tingkat Desa kali ini memang ada uang Transport. Kalau katanya yang saya dengar informasi dari Kecamatan lain dari KPU Deli Serdang peserta Rapat Pleno Uji Publik DPS terdiri dari 20 orang dan uang transportnya Rp 100.000 per orang kalau ditotalkan seharusnya PPS Perdesa menerima Rp. 2.000.000 setiap Rapat Pleno untuk Uang transport peserta,” ujarnya.
Sedangkan untuk Rapat Pleno Terbuka DPS pesertanya 12 orang per Desa uang Transportnya Rp 100.000 per orang, ditotalkan seharusnya PPS Perdesa menerima Rp 1.200.000. “Tapi sudah dua kali ini pak kami menerima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dari KPU Deli Serdang. Kalau yang pertama Uji Publik DPS kami Cuma terima Rp. 1.900.000 per desa, yang kedua Rapat Pleno Terbuka DPS kami terima Rp. 1.150.0000 per desa,” urainya lagi.
Jadi, kata S lagi, uang yang mereka terima dari PPK Kecamatan Kutalimbaru yang pertama dipotong Rp 100.000 per desa dan yang kedua Rp 50.000 per desa. Nah, alasan PPK motongnya untuk uang transportnya ke KPU Deli Serdang mengambil anggaran.
“Bayangkanlah pak yang pertama transportnya ke KPU ngambil anggaran transport pleno kami dipotong Rp 100.000 per desa 14 desa totalnya Rp. 1.400.000, yang kedua Rp 50.000 per desa 14 desa totalnya Rp 700.000. Bagaimana mungkin uang sebanyak itu dipotong untuk transpot ke KPU Deli Serdang kan sudah tidak logika lagi,” ungkapnya dengan nada kesal.
Anehnya, bahwa jelas-jelas untuk peserta Rapat Pleno Daftar Pemilih di Tingkat PPS itu Rp. 100.000 per orang tertulis di RAB KPU Deli Serdang. Lebih parahnya lagi, sebenarnya PPK Kecamatan Kutalimbaru sudah ada uang transportnya pet SPPD mereka dari uang operasional mereka tapi tetap juga anggaran kami yang disunat.
“Inilah serakahnya mereka, pak,” sebutnya. Saat ditanyai lebih lanjut, dia kembali menuturkan bahwa kemungkinan didapat informasi di tiap desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru, peserta Rapat Pleno tidak menerima uang transport mereka sebesar anggaran dari KPU Rp 100.000.
“Ya itu tadi karena sudah disunat dari PPK-nya ya terpaksalah di tingkat PPS-nya dibagikan sesuai dengan yang diterima dari PPK dibagi sesuai Peserta Rapat Pleno, bervariasi pak ada yang dibagikannya Rp 50.000 per desa dan bahkan ada juga peserta Rapat Pleno yang sama sekali tidak menerima uang transport apa pun,” beber sumber S lagi.
Ditanya mengapa tidak melaporkan ke KPU Deli Serdang, dia menyebut sama sekali tak berani. Pasalnya, mereka mendapatkan intimidasi initimidasi dari PPK. “Kalau kami melapor kami takutkan dapat intimidasi dan bisa-bisa kami dipecat dari PPS, itu yang buat kami takut untuk melapor langsung ke KPU Deli Serdang, makanya saya minta tolong ke bapak untuk bantu melaporkan ke KPU Deli Serdang dan memviralkan kejadian ini,” tukasnya.
Saat tim media berkeliling ke desa lain di salah satu warung kopi ditemui masyarakat inisial JG yang mengaku peserta Rapat Pleno Uji Publik DPS dan Rapat Pleno Terbuka DPS di tingkat desa mengaku tidak menerima uang trasnport Rp 100.000. Itu dikarenakan adanya potongan dan berbagai alasan yang kurang jelas dari PPS.
Ditanya lebih lanjut, JG bilang tidak mau menjelaskan berapa yang diterimanya. Sebab disuruh dirahasiakan ungkapnya. Soal pemotongan dana transport, menurutnya, cuma terjadi di Kecamatan Kutalimbaru. “Dan saya rasa itu sudah sering terjadi, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan pemilihan, saya kemarin waktu Pemilu jadi KPPS dan sewaktu jadi KPPS di salah satu TPS di Kecamatan Kutalimbaru dimulai dari gaji, operasional, uang makan dan poding tidak sesuai saya terima nominalnya dengan KPPS yang ada di kecamatan lain, disunat juga,” ungkapnya.
Jadi, katanya, yang saat ini terungkap ke media, dia mengaku tak heran. “Ya mau gimana lagi pemainnya pun itu-itu aja. Dari PPS sampai ke PPK orangnya itu-itu saja, sangat disayangkan pak camat dan para kades tidak bisa merekomendasikan masyarakatnya yang betul mumpuni SDM dan para sarjana yang ada untuk direkomendasikan sebagai PPS dan PPK,” ketusnya.
Terkhususnya di tingkat PPK, apalagi kemarin, katanya Kecamatan Kutalimbaru punya masalah bahkan sampai ke MK. Meski sudah terjadi masalah, dia pun mempertanyakan kenapa orang-orang yang bermasalah itu juga dipakai.
“Apa karena mereka main sogok atau mereka kenal KPU makanya mereka bisa terpilih kembali, padahal begitu banyaknya kemaren orang yang mendaftar jdi PPK dan PPS, banyak pilihan. Sangat disayangkan kalau pemainnya juga para pemain lama jadi ya wajar juga kalau lagu lama yang tetap diputar terus,” imbuh JG.
Dia berharap semoga ke depannya proses pemilihan berjalan baik dan sukses di Kecamatan Kutalimbaru tanpa ada unsur-unsur negatif lain yang terjadi, dengan syarat semua PPK, PPS, dan KPPS harus orang baru dan muda-mudi yang sarjana semua, ungkapnya.
Sementara itu, Yohana Ketua PPK Kecamatan Kutalimbaru yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu (11/9/2024) siang sekitar pukul 15.10 WIB, membantah pihaknya ada melakukan pemotongan.
“Tidak benar itu, kita tidak pernah malakukan pemotongan uang apapun,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan. (doer/rel)