Beranda Kodam I/BB Prajurit Kodim 0205/TK Gagalkan Peredaran Upal dan Sabu

Prajurit Kodim 0205/TK Gagalkan Peredaran Upal dan Sabu

139
0

OKEBUNG|
Prajurit TNI dari Kodim 0205/TK berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (Upal) dan narkotika jenis sabu,Selasa (18/07/2017) sekira pukul 10.00 WIB.Dari pengungkapan ini,aparat Intel Kodim berhasil mengamankan RS (40) warga Jalan Ujung Aji,Kab Tanahkaro,Sumatera Utara (Sumut).

Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu.M.Si mengatakan bahwa penangkapan terhadap pengedar uang palsu berawal ketika seorang anggota Kodim 0205/TK melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Sumbul Kabanjahe,tiba-tiba mendengar teriakan seorang ibu yang berusaha menghentikan kendaraan anggota Kodim tersebut. “Setelah berhenti , Si Ibu yang sehari hari jualan barang kelontong tersebut melaporkan bahwa di tempat usahanya mendapati seseorang yang membayar barang dagangannya dengan menggunakan uang palsu,”ujar Dandim 0205/TK,Kamis (20/07/2017).

Mengetahui ada seseorang yang mengedarkan upal,lantas anggota Kodim tersebut langsung melaporkan ke Dandim 0205/TK dan selanjutnya Dandim segera memerintahkan beberapa anggota Unit Intel menuju lokasi kejadian (TKP).  “Begitu saya mendapat informasi dari anggota, langsung saya perintahkan beberapa anggota Intel untul menindaklanjitinya,” terang Dandim.

Tak mau kabur buruannya,anggota Intel pun langsung bergerak ke sasaran dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang warga inisial RS tersebut.”Barang bukti kita amankan dari pria tersebut berupa uang palsu pecahan Rp.50 .000,- sebanyak Rp.1.000.000,dan
uang palsu pecahan Rp.100.000,- sebanyak 2 lembar,selain uang palsu dari tangan pelaku juga di amankan satu paket sabu- sabu siap pakai serta beberapa barang bukti lainnya ,”jelas Dandim 0205/kepada okebung.com.

Untuk pemeriksaan,lebih lanjut,pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Unit Intel kodim 0205/TK untuk dilakukan berita acara pemeriksaan. Usai kita ambil keterangan,pelaku dan barang buktinya kita serahkan ke Polres Tanah Karo  untuk kepentingan hukum dan pengembangan lebih lanjut, “tegas Dandim.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu,M.Si berpesan kepada seluruh masyarakat agar jangan sungkan dan takut melaporkan kepada aparat terkait bila mengetahui adanya peredaran uang palsu dan sabu sabu atau Narkoba lainnya demi keamanan dan ketentraman di wilayah kabupaten karo.”Saya imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan keaparat jika mengetahui ada peredaran upal dan narkoba,”imbaunya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini