Home Uncategorized PT Qtone Indonesia Gunakan Tanah Milik Negara? BWSS II dan PSDA Dituding...

PT Qtone Indonesia Gunakan Tanah Milik Negara? BWSS II dan PSDA Dituding Tutup Mata!

51
0

LANGKAT (podiumindonesia.com) – Penggunaan tanah dan aset negara di bahu tanggul Wampu Desa Lama Barat oleh PT Qtone Indonesia untuk lokasi timbun materialnya menjadi pertanyaan warga desa & kalangan LSM di Langkat.

Selain itu, warga pantai luas Stabat Lama Barat juga mempertanyakan rencana perusahaan besar itu yang akan melakukan eksploitasi (penyedotan pasir) langsung dari Sungai Wampu Kabupaten Langkat.

Dalam beberapa hari terakhir, berkembang rumor di lapangan bahwa pihak PT Qtone Indonesia disebut-sebut dalam waktu dekat ini akan melakukan ekpsloitasi (penyedotan pasir) di pantai luas.

Sementara itu, pihak Desa Stabat Lama Barat mengakui ada mengeluarkan surat rekomendasi untuk PT Qtone Indonesia. Di lain pihak sumber wartawan di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II mengakui, ada terima surat permohonan untuk penggunaan lahan di Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu, tapi pihak BWSS II menyarankan untuk mengurus izin pakai ke PSDA. Karena BWSS tidak berkompetan untuk memberikan izin.

Wacana PT Qtone Indonesia yang ingin melakukan eksploitasi di pantai luas ternyata dikomplain warga, karena merasa keberatan dan bakal merugikan masyarakat.

Warga pantai luas meminta pihak PSDA Sumut untuk tidak memberikan izin dan rekomendasi pada PT Qtone Indonesia, karena bakal menutup usaha warga pantai luas dan sekitarnya.

Menguapnya informasi tersebut ditanggapi Ketua FKP Sumut, T Syaiful Anhar. Beliau meminta PT Qtone Indonesia yang beroperasi di desanya jangan menjadi ‘predator’ bagi warga di sekitar.

“Kesabaran dan kegelisahan warga ada batasnya. Nanti PT Qtone bisa tutup seperti di Kecamatan Batang Serangan karena ‘berseberangan’ dengan warga. Harusnya pengusaha besar itu membantu warga di sekitar bukan malah sebaliknya,” cetusnya.

Menurut Syaiful yang juga Pemred Tabloid Podium, PT Qtone bisa maju dan besar disini karena dukungan dari masyarakat. “Jangan toleransi masyarakat disalahartikan. Dan pihak BWSS II dan PSDA jangan tutup mata,” ujar Syaiful di kantornya Jalan Proklamasi No 79 Stabat.

Sementara itu, Humas PT Qtone Indonesia, Yeni yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 08216536XXX, Rabu (6/9/2017), terkait keresahan warga atas wacana eksploitasi pantai luas Wampu dan kabar tersebut telah mendapat izin dari pihak terkait?, tidak membalasnya.

Konfirmasi yang sama juga dilakukan kepada GM PT Qtone Indonesia Divisi Gohor, Jhony ke nomor 08116088XXX memberikan jawaban pesan singkat dengan isi ‘Diawasi, laporkan dan digebuk saja pak, prinsipnya kalo masih bisa dibina ya kita bantu bina, kalo sudah tidak bisa dibina ya binasakan saja pak. Sekian dan terima kasih’. (PI-mdn1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here