Beranda HUKUM & KRIMINAL Pukuli Anggota Polri Pakai Kunci Roda, Supir Angkot Rahayu Goll…

Pukuli Anggota Polri Pakai Kunci Roda, Supir Angkot Rahayu Goll…

107
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-  Muhammad Fikki Doni Sitepu (33) warga Jalan ABRI, Dusun III Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang terpaksa menjalani ibadah puasa dan berlebaran dibalik jeruji besi tahanan Polsek Delitua.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai supir angkot Rahayu trayek 103 melakukan penganiayan terhadap Bripda Muhammad Hafis, anggota Did Samabta Poldasu, Selasa (7/5/2019) malam, di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Data dihimpun wartawan di Polsek Delitua, Rabu (8/5/2019) siang menyebutkan, penganiayan tersebut terjadi saat Muhammad Hafis anggota Did Samabta Poldasu dan beberapa orang rekannya sedang mengatur lalulintas di simpang Pos Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Saat itu Muhammad Fikki Doni Sitepu yang mengendarai angkot Rahayu trayek 103 terkena lampu merah.

Karena terkena lampu merah, ia mengambil jalur pemotongan yang melawan arus.

Melihat supir angkot yang tidak mentaati petaturan laluluntas membuat Muhammad Hafis berjalan agak ketengah badan jalan dan menegur Muhammad Fikki.

Namun teguran anggota kepolisian ini tidak digubris, bahkan Fikki malah menyenggolkan angkotnya kepada Muhammad Hafis.

Setelah menyenggolkan angkotnya, Muhammad Fikki turun dengan membawa kunci roda dan memukulkannya kepada anggota Polri muda ini.

Melihat temannya dipukuli supir angkot, anggota kepolisian yang saat itu bertugas mengatur lalulintas berlarian untuk membantu.

Takut dengan teman-teman Muhammad Hafis, Fikki langsung naik keatas angkotnya dan langsung tancap gas menuju Pancurbatu.

Pengejaran pun dilakukan Muhammad Hafis dan beberapa orang temannya sesama anggota Polisi.

Muhammad Fikki ditangkap di rumah pemilik angkot Rahayu di Jalan Bakti Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu.

Karena wilayah kejadian penganiayaan masuk wilkum Polsek Delitua, Muhammad Fikki diserahkan dan sekaligus Bribda Muhammad Hafis membuat laporan secara resmi.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas penjagaan membenarkan ada anggota Did Samabta Poldasu membuat laporan terkait penganiayaan.

Anggota penjagaan yang tidak mau namanya ditulis ini juga mengatakan kalau pelaku juga telah diamankan. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini