Beranda HUKUM & KRIMINAL Razia Cipta Kondisi, Polsek Pancur Batu Amankan 2 Pemilik Sabu

Razia Cipta Kondisi, Polsek Pancur Batu Amankan 2 Pemilik Sabu

122
0
Kedua tersangka yang tertangkap saat razia Cjpta Kondisi Polsek Pancur Batu.
Kedua tersangka yang tertangkap saat razia Cjpta Kondisi Polsek Pancur Batu.

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Dua pemilik Narkoba jenis sabu dibekuk petugas Polsek Pancurbatu saat menggelar razia Cipta Kondisi di depan Mapolsek Pancurbatu, Minggu (1/3/2020) dinihari.

Dari kedua tersangka petugas menemukan 1 plastik yang berisi kristal putih diduga Narkoba jenis sabu dengan berat 1,009 ons. Selain barang haram tersebut, dari keduanya juga disita 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2951 MBC tanpa Dokumen, 2 unit HP masing-masing merek Android Samsung warna hitam, dan Samsung biasa warna putih. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Dwi Yanto alias Sen-Sen (23) warga Desa Dagang Kerewang Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan Agus Wahyudi alias Agus (20) warga yang sama berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, seperti biasanya, dinihari itu petugas Polsek Pancurbatu yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Dedy Dharma, SH dan Kanit Reskrim Iptu S Hasibuan, SH MH menggelar razia Cipta Kondisi di Jalan Jamin Ginting tepat nya depan Polsek Pancurbatu.
Beberapa saat selagi menjalankan razia dalam upaya untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas ini, petugas melihat kedua tersangka berboncengan sepeda motor Honda Scoopy yang datang dari arah Medan menuju arah Tanah Karo berhenti dan berbalik arah.

Karena merasa curiga, dengan sigap petugas langsung melakukan pengejaran. Petugas pun berhasil meringkus tersangka Agus Wahyudi, sedangkan tersangka Dwi Yanto sempat melarikan diri ke kawasan Pajak Pancur Batu. Tak mau buruannya lolos, petugas terus berupaya mengejar ke lokasi pajak tradisionil itu. Tak lama kemudian, tersangka Dwi Yanto ini pun dibekuk dari lokasi pajak, lalu dilakukan penggeledahan dan dari saku celananya ditemukan 1 paket klip plastik berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu. “Mereka (kedua tersangka) kita amankan, saat kita menggelar Razia Cipta Kondisi di depan Mako Polsek Pancurbatu,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini