Beranda BERITA UTAMA Rutan Di Medan Pertimbangkan Penggunaan Swab Antigen

Rutan Di Medan Pertimbangkan Penggunaan Swab Antigen

156
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Penyebaran Covid-19 telah terjadi di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah langkah antisipasi dilakukan, termasuk menyiapkan diagnosa cepat.

Di Rutan Kelas I Medan, misalnya, selain berupaya melakukan protokol kesehatan, mereka juga tengah mempertimbangkan penggunaan kit swab antigen atau rapid antigen. Metode ini diperkirakan dapat dilaksanakan dan akurasinya diklaim mendekati tes swab-PCR. Harganya juga jauh lebih murah.

“Harganya hanya sekitar Rp90.000 per unit. Hasilnya pun dapat diketahui sekitar setengah jam,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba, Rabu (28/10/2020).

Penggunaan swab antigen ini sedang dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan instansi terkait lainnya. Thoe memperkirakan rencana itu segera terealisasi.

Sejauh ini belum ada temuan tahanan atau narapidana yang mendekam di rutan yang ada di Tanjung Gusta itu terkonfirmasi Covid-19. Hanya satu pegawai yang yang diketahui mengidap corona, sepulang dari mengawal warga binaan ke Gunung Sitoli. “Itu juga jauh hari sebelum hasil swab beliau itu keluar, sudah kita WFH-kan di rumah sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19 di Rutan Kelas 1 Medan,” jelas Theo.

Dia memaparkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan atau Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19. Tahanan baru juga terlebih dulu dikarantina di Lapas Anak, sebelum menjalani rapid test di Rutan Kelas I Medan dan kembali dikarantina selama 14 hari sebelum bergabung dengan penghuni lainnya.

Sementara penggunaan masker tetap diwajibkan bagi petugas maupun warga binaan di Rutan Kelas I Medan. Semua juga dianjurkan untuk rajin mencuri tangan dan wajib memasuki bilik desinfektan untuk keluar masuk penjara itu.

Namun tidak seluruh protokol kesehatan dapat dilaksanakan dalam Rutan Kelas I Medan. Warga binaan sulit untuk menjaga jarak. Kondisi ini diakibatkan jumlah penghuni yang melampaui kapasitas.”Per tanggal 27 Oktober, jumlah warga binaan kita 3.053 orang, sedangkan kapasitas hanya 1.250 orang,” jelas Theo.

Potensi penularan Covid-19 di lapas dan rutan menjadi perhatian, menyusul meninggalnya seorang narapidana di Lapas Kelas I Medan yang terkonfirmasi mengidap virus corona. Sejauh ini, tidak kurang dari 39 napi dan tahanan serta12 petugas yang tersebar di sejumlah lapas dan rutan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar telah dinyatakan sembuh. (pi/win/mtc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini