SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Sadis! Gegara lahan sesama saudara saling bunuh-bunuhan. Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Dusun Bertungen Jehe, Desa Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Minggu (21/4/2019) siang.
Adalah Pulung Sembiring (76) tega membunuh adik iparnya, Tiurmina Br Ginting (73). Korban terkena bacok bagian kepalanya hingga berkali-kali. Tak pelak, korban pun tewas.
Informasi diperoleh dari anak korban Erni Br Sembiring (49) menyatakan saat itu dia baru pulang dari gereja. Karena tidak melihat ibunya di rumah, ia mencari ke ladang. Namun sayang, sang ibu tak jua ditemui.
“Tidak berapa lama datang anggota polisi dari Polsek Tigalingga. Mereka menuju semak-semak dan menemukan korban Tiurma br Ginting tergeletak tak bernyawa. Kondisi korban berlumuran darah. Dan di situ si anak korban lamgsung pingsan melihat jenazah ibunya,” kata Rony Simanjuntak (41) salah seorang menantu korban saat ditemui di kamar jenazah RSUD Sidikalang.
Kata Rony, kasus pembunuhan korban dilatarbelakangi masalah tanah. Kabarnya, tanah warisan yang merupakan bagian milik almarhum suami korban mau digarap dan dikuasai oleh tersangka.
“Siang itu korban bergi ke ladangnya, sesampainya di ladang ia melihat tersangka menebang pohon coklat milik korban. Diduga karena tidak terima ditegur korban, maka tersangka dengan beringas membacoknya,” terang Rony.
Ditambahkan Rony, sebelum kejadian, pada 6 bulan terakhir antara tersangka dan korban pernah terlihat cekcok masalah tanah. Habis itu antara keduanya tidak pernah betegur sapa walaupun masih ada ikatan saudara dan berada satu desa.
Sementara Kapolsek Tigalingga, AKP Maruli Siburian melalui Kanit Ipda Bela Sembiring menjelaskan, usai membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Tigalingga.
“Tersangka datang ke Polsek dengan membawa parang yang masih berlumur darah dan mengaku telah membunuh Tiurmina Br Ginting adik iparnya,” ucap Bela.
Melanjutkan pengakuan tersangka, petugas Polsek Tigalingga langsung turun ke TKP tempat mayat korban berada.
“Setelah ditemukan, mayat korban langsung kami bawa ke Puskesmas Tigalingga, Namun karena untuk keperluan visum oleh pihak Puskesmas disarankan ke RSUD Sidikalang,” terang Bela.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Polsek Tigalingga.
“Tersangka sudah kita tahan dan masih kami mintai keteranggan. sabar dulu yah, nanti akan kita kasih keterangan selanjutnya,” ujar Bela.
Pantauan wartawan di kamar jenazah RSUD Sidikalang, mayat korban tampak dibersihkan dan dilakukan penjahitan pada luka di bagian kepala korban.
Tepat pukul 19.30 WIB mayat korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. (pi/gun)