DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Sat Res Narkoba Polres Humbahas Bekerjasama dengan Rutan Kelas II B Humbahas Ungkap Penyelundupan Sabu

 

HUMBAHAS (podiumindonesia.com)-Sebagai wujud sinergitas, Polres dan Rutan Kelas II B Humbahas mengungkap kasus peredaran dan penyelundupan narkotika diduga jenis sabu, dengan meringkus 2 (dua) narapidana yang merupakan warga binaan lapas setempat, Sabtu (02/7/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimim SIK MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Syamsul Bahri menjelaskan, bahwa Sabtu tanggal 02 Juli 2022, sekira pukul 09.30 WIB di Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas tepatnya di Rutan Kelas II-B Humbahas, Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas telah mengamankan 2 orang laki-laki dewasa tahanan Narapidana yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Kedua pria dewasa itu sebelumnya diamankan petugas Rutan Kelas II-B Humbahas karena menerima titipan paket.  Pihak Rutan melaporkan hal tersebut kepada Sat Res Narkoba, yang diduga kedua laki laki tersebut mendapat titipan paket makanan ringan dan perlengkapan alat mandi dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya.

“Dalam paketan tersebut ditemukan 1 paket/bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dimasukan didalam bungkusan deterjen Rinso bubuk,” paparnya, kemarin.

Kemudian dilakukan introgasi ke dua orang laki laki tersebut mengaku bernama Abdul Rahman Maliki Siregar alias Ucok dan Riswanto alias Iwan. Diakui kedua bahwa barang itu punya mereka yang dipesan lewat seseorang sama sekali tak dikenal. Pun begitu mereka kenal marganya yakni Sitanggang.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba membawa dan mengamankan kedua orang tersebut beserta dengan barang bukti ke Polres Humbahas guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Resnarkoba Polres Humbahas.

Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang dalam keterangannya mengungkapkan, upaya penyelundupan barang terlarang tersebut menggunakan modus penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan tersebut.

“Maka dengan itu kita langsung berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Humbahas, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (pi/hotman)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button