Beranda BERITA UTAMA Sebelum Gituan Sama Sang Pacar, Cewek ABG Ini Pemanasan Dulu Layaknya Film...

Sebelum Gituan Sama Sang Pacar, Cewek ABG Ini Pemanasan Dulu Layaknya Film Dewasa

459
0

DELITUA (podiumindonesia.com)-
Mengenakan baju gamis warna coklat, Melati (nama samaran) mendatangi Polsek Delitua, Jumat (2/8/2019).

Melati tak sendiri, dia didampingi ibunya Ratih Andiani. Cerita bergulir cewek 13 tahun itu telah dicabuli oleh Aldri Sulaeman. Tak hanya sekali, hubungan layaknya suami istri kerap mereka lakukan di rumah ibunya di Jalan Luku I, Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor.

Memang, ketika gituan kondisi rumah lagi kosong. Pasalnya, sang ibu Ratih setiap hari berangkat kerja. Bagaimana hingga hubungan terlarang itu diketahui Ratih?

Kisah perbuatan haram tersebut terbongkar lewat isi hape Melati. Saat itu Ratih curiga tentang konten hape anaknya.

Lalu Ratih coba mengubek-ubek dan ditemukan sejumlah pesan singkat dengan kata-kata mesra. Wow….melihat isi hape sang buah membuat Ratih langsung naik pitam.

Pun demikian Ratih masih bisa menahan emosi. Dia memanggil Melati dan menanyakan kebenaran isi hape lewat pesan whatsaap itu. Seketika Melati cemas atas temuan sang bunda.

Nah, di situ Melati berkata jujur bahwa hubungan terlarang tersebut sering mereka lakukan di rumahnya. Tindak asusila tersebut, menurut pengakuan Melati terjadi sejak Juni 2019 tepat dini hari.

Aldri Sulaeman yang tinggal di Jalan Pintu Air I Gang Permai II Lingkungan III, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Tuntungan, itu datang ke rumah mereka. Walau terlebih dahulu Melati pula menginfokan rumahnya lagi kosong.

Malah, sebelum berhubungan intim, kedua cucu adam itu menggelar aksi pemanasan. ‘Anu’ Aldri dipegang lalu diemut oleh Melati. Usai pemanasan, barulah insan berlainan jenis ini menikmati surganya dunia.

Setelah kedua orangtua korban ini bermusyawarah, akhirnya mereka sepakat untuk membuat laporan ke Polsek Delitua. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH melalui petugas SPKT Polsek Delitua membenarkan kalau ibu rumah tangga 34 tahun tersebut
membawa anaknya Mekati buat laporan pencabulan.

“Kita anjurkan visum lebih dulu untuk melengkapi berkasnya,” tandas petugas yang tak mau namanya dipublis. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini