Beranda HUKUM & KRIMINAL Sepeda Motor Dilarikan Teman Alfani Lapor Polisi

Sepeda Motor Dilarikan Teman Alfani Lapor Polisi

135
0

DELITUA (podiumindonesia.com)- Afani (18) warga Jalan Pasar III Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mendatangi Polsek Delitua, Jumat (29/3/2019) siang.

Kedatangan Alfani kepolsek Delitua untuk melaporka  Frans Bukit (25) warga Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru yang telah membawa kabur sepeda motor Ymaha BK 3361 AIG miliknya.

Kepada petugas korban menjelaskan, pristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (19/3/2019) siang sekitar Jam 11.00 Wib di Jalan Bakti Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua Kabupaten Diserdang.

Saat itu, korba  tengah asyik bermain warnet di GG Net yang berada di Jalan Bakti. Korban dihampiri oleh Frans Bukit dan meminjamkan sepeda motornya dengan alasan mau menganti pakaian pulang.

Karena sudah saling kenal dan tidak mempunyai firasat apa-apa korban memberikan kunci sepeda motornya.

Tunggu punya tunggu Frans tidak kembali hingga sore harinya untuk mengembalikan sepeda motor. “Bahkan hingga hari ini  Jumat (29/3/2019) Frans tidak lagi kelihatan dan HP-nya juga tidak lagi aktif,” ujar korban.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH MH melalui salah seorang petugas jaga membenarkan kalau Alfani talah membuat laporan. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini