Beranda DAERAH ‘Simsalabim’ Pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Langkat? 

‘Simsalabim’ Pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Langkat? 

149
0
H Tengku Zainuddin Kelana.

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Seperti ucapan dalam permainan sulap ‘Simsalabim’. Seketika bisa muncul dan saat itu juga bisa hilang. Pun nyata adanya bukti amplop resmi warna coklat tertulis surat panggilan Nomor Spgl/6306/DIK.01.00/23/09/2023 yang berstempel KPK, namun pemeriksaan oknum Plt Kepala Dinas PUPR Langkat bak hilang ditelan bumi.

Tertera tanggal pada 23 September 2023 lalu, pengiriman sebagaimana tertulis dalam amplop coklat berstempel Komisi Pemberantasan Koropso (KPK), telah berlangsung sebulan. Namun mirisnya belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari komisi anti rasuah tersebut. Benarkah ‘simsalabim’ itu juga diberlakukan KPK dalam pemeriksaan setingkat kabupaten/kota?

Kejanggalan ini diserukan seorang tokoh Melayu di Kabupaten Langkat. Ya, adalah Tengku Zainuddin Kelana yang merasa ada ‘sesuatu’ antara KPK dan Dinas PUPR Langkat. Sebab, kata dia, pemeriksaan itu tak cukup sampai rekanan saja tapi diduga menyangkut Kadis PUPR Langkat.

“Sudah sebulan kasus ini bergulir, kok KPK cuma diam saja? Nah, di sini kita bertanya-tanya, ada apa dengan KPK! Haruskah sejauh ini KPK masih bisa dipercaya. KPK selayaknya membuka secara gamblang, biar masyarakat Langkat khususnya tahu siapa yang bermain di instansi itu,” tegas Tengku Zainuddin Kelana di Posko Jalan Hang Tuah No 50 Stabat, kemarin.

Secara kinerja, Zainuddin Kelana menyebut apa yang telah dilakukan KPK harus didukung. Tapi, ya itu tadi sepertinya tidak ada hasil dalam pemeriksaan sejumlah rekanan serta Kadis PUPR Langkat. “Sekarang masanya keterbukaan informasi publik. Tak perlu ditutupi lagi. Kita berharap KPK bisa lebih terbuka mengumumkan siapa saja yang melakukan korupsi (terlibat dalam merampok) uang negara di Langkat,” ungkapnya.

Apakah memang ada dalang yang bermain di balik pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat, atau KPK juga telah kena ‘simsalabim’, sehingga enggan membuka secara terang benderang. Secara lugas pula Tengku Zainuddin Kelana meminta supaya KPK tidak bersandiwara dalam kasus ini.

“KPK sejauh ini memiliki integritas tinggi dalam melakukan pemeriksaan. Dan jangan pula gara-gara pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat yang seolah ditutupi menurunkan marwah KPK di mata rakyat Indoensia. Kalau sudah diperiksa dan ditemukan oknum yang terlibat, ya umumkan saja hasilnya,” imbaunya.

Atas lambatnya pengungkapan terkait pemeriksaan rekanan serta Kadis PUPR Langkat, Tengku Zainuddin Kelana menduga hal ini sengaja dikemas sedemikian rupa. Tapi pun begitu, lanjutnya, pasti ada yang bermain dalam kasus ini.

“Yang dikerjakan atau sebagai pekerja itu semaunya diperoleh dari duit rakyat, keringat rakyat dan rakyat terutama yang bermukim di Kabupaten Langkat perlu tahu. Kita khawatir lagi, setelah kasus ini mencuat (terkait pemeriksaan-red), setelah itu kasusnya ‘dibungkus’ rapi dimasukkan dalam peti es. Sekali lagi saya tegaskan KPK wajib membongkar dan lembaga pemerhati di Langkat harus bergerak, jangan didiamkan,” tandasnya.

Senada disampaikan Muhammad A Muin, mantan Ketua PC GP Ansor Langkat era tahun 90-an. “Saya sependapat dengan apa yang dikatakan tokoh Melayu Langkat, Tengku Zainuddin Kelana. Di zaman keterbukaan informasi publik ini, kok pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat didinginkan saja? Apalagi bergulirnya pemeriksaan ini sudah berjalan. KPK sekali saya minta mesti tengak lurus, tidak mbalelo,” sindir A Muin.

Tak ada alasan bagi KPK, lanjut A Muin, untuk ‘meninabobokan’ dugaan pengemplangan duit rakyat. Siapa yang salah disikat, toh kalau pun tak ada yang salah, ya paparkan saja. Artinya, ini juga langkah baik KPK untuk memperbaiki citra yang selama ini dipandang miring sekalangan rakyat Indonesia.

Di akhir pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Stabat, A Muin lagi-lagi mengimbau komisi anti rasuah itu bekerjalah sesuai Tupoksi. Bukan karena si anu, si uno dan lainnya sehingga menjatuhkan KPK ke jurang kebencian di mata masyarakat.

“Saya melihat memang ada indikasi negatif dalam kasus pemeriksaan sejumlah rekanan dan Kadis PUPR Langkat. Dan saya selaku pemerhati korupsi di Langkat pastinya tetap dan akan terus mencermati sejauh ini bergulirnya kasus ini,” pungkas A Muin diamini oleh rekan lainnya sesama pemerhati korupsi di Bumi Amir Hamzah.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi lewat ponselnya terkait pemeriksaan rekanan dan Kadis PUPR Langkat, sama sekali tak memberi jawaban hingga berita ini ditayangkan. (tsunami)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini