Home DAERAH Sodomi Mahasiswa, Seorang Dosen Dilaporkan Ke Polisi

Sodomi Mahasiswa, Seorang Dosen Dilaporkan Ke Polisi

41
0

TAPUT (podiumindonesia.com)- Salah seorang Dosen Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) berinisial NTL (33) dilaporkan oleh mahasiswanya atas kasus percabulan berupa sodomi ke Polres Taput pada Mei lalu.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SIK SH MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan telah menerima laporan korban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Pelapor yang menjadi korban atas kasus tersebut yakni KS (21) mahasiswa di Perguruan Tinggi tersebut,” ucapnya, Jumat (3/6/2022) siang.

Saat KS melaporkan, peristiwa cabul yang dialaminya dalam bentuk sodomi terjadi, Rabu (28/4/2022) malam, di rumah pelaku NTL sendiri di Silangkitang Sipoholon, Taput.

Menurut Walpon, KS selama ini kost di rumah NTL, karena dirinya warga luar daerah Taput. Pada saat kejadian, pelaku mengajak dirinya sembari meminta tidur bersama. “Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama,” ujarnya menirukan keterangan korban KS.

Ditambahkan, ajakan pelaku awalnya ditolak oleh korban. Namun pelaku selalu membujuk dan merayu. Karena merasa berutang budi dan dosennya itu telah memperjuangkannya  di kampus supaya mendapat Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Alhasil, korban dengan terpaksa menurutinya.

Pada malam itulah dosennya memeluk-meluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan pelaku, lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya.

Saran dan masukan dari temannya sesama mahasiswa, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.

“Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan akam memeriksa saksi lainnya,” tandasnya. (pi/htm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here