MARELAN (podiumindonesia.com)- Sering dianiaya, ibu rumah tangga (IRT) berinisial PA (28) warga Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, laporkan suaminya ke Polsek Medan Labuhan, kemarin.
Informasi dihimpun menyebutkan, penganiayaan terjadi Kamis (6/8/2020) pukul 23.00 WIB hingga Jumat (7/8/2020) pukul 04.00 WIB. Awalnya, pelaku Dani Setiawan (32) membaca isi messenger di handphone istrinya Merasa cemburu, pelaku langsung menganiaya istrinya secara membabi-buta. Dengan menghantukkan kepala pelaku ke istrinya, menendang paha, mencekik leher, menggunting rambutnya, meludahi, tak hanya itu pelaku tersebut mengencingi korban hingga 3 kali kali.
Kejadian tersebut berlangsung hingga beberapa jam. Tak lazimnya lagi pelaku menganiaya istrinya di depan anaknya yang masih berusia 6 tahun.
“Padahal yang chating itu teman suamiku juga, cuma nanya kerjaan, tapi bisanya dia cemburu. Di situ aku juga mau dilemparkan dari lantai 2 ke bawah dengan membawa gunting, sekarang badanku sakit semua, dan kasian anakku jadi trauma karena melihat penganiayaan itu,” terang korban.
Ternyata penganiayaan tersebut sudah sering terjadi. Sebelumnya, sekitar 1 bulan lalu korban juga dicekik dan dibanting hanya karena seekor anak ayam mati.
“Sebulan lalu aku juga cekik sampai susah napas, padahal keponakan yang buat mati ayam dia, tapi aku yang jadi sasarannya,” ungkap ibu anak dua ini sambil meneteskan air mata
Tidak terima kerap mejadi korban KDRT, PAN didampingi keluarganya membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari SH dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor : LP/595/VII/2020/SU/PEL-BLW/SEK- MEDAN LABUHAN, pada hari Jumat 07 Agustus 2020.
“Laporan sudah diterima, masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kompol Eddy Safari SH. (pi/din)