Home HUKUM & KRIMINAL Suami Tega Cangkul Isterinya

Suami Tega Cangkul Isterinya

45
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Meski ancaman hukuman yang diberikan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) cukup berat, namun sepertinya tidak juga membuat efek jera bagi para pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.

Buktinya, masih saja terjadi aksi kekerasan terhadap isteri yang dilakukan sang suami.

Seperti yang dilakukan Romi Paslah Sikumbang  (44) warga Dusun lI  Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini. Diduga hanya karena menyinggung soal hutangnya kepada orang lain,  Romi Paslah tega menganiaya isterinya itu pakai cangkul.

Akibatnya, korban bernama Vina Nurpahmi (34) pun mengalami luka koyak di bagian tangannya.

Tak terima atas perlakuan sang suami yang ringan tangan itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, Senin (17/6/2019) siang sesuai LP/185/VI/2019/Restabes Medan sek PC Batu. Dalam laporannya, korban mengatakan, awalnya pada Senin (17/6/2019) pagi, korban menanyakan kepada suaminya,  kenapa sampai  banyak minjam uang kepada orang dan kemana saja digunakan uang pinjaman tersebut.

Ternyata, pertanyaan itu memancing amarah si pelaku hingga sepasang suami isteri ini pun terlibat pertengkaran sengit. Bahkan, saking emosinya pelaku mengambil cangkul darI  belakang rumah mereka, lalu mengarahkannya kepada korban.

Saat itu korban sempat  berusaha menangkis hingga tangannya mengalami luka koyak terkena sabetan cangkul.  Begitu melihat isterinya merintih kesakitan dan berlumuran darah, pelaku langsung pergi.

Tak lama kemudian, korban dilarikan tetangganya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, menyusul membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim  Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Ipda H Situmorang melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, Senin malam sekira pukul  22.30  WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku berada disalah satu warung di Tanjung Anom.

Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung bergegas ke lokasi yang disebutkan, dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti satu buah cangkul yang digunakan untuk menganiaya korban diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019) siang mengatakan, pelakù ditangkap terkait kasus KDRT terhadap isteriñya.

“Setelah diperiksa secara intensif, pelaku kita amankan ke sel Polsek Pancurbatu menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here