Beranda POLITIK T Syafura SP: Jika Terpilih Akan Berjuang Untuk Kepentingan Rakyat

T Syafura SP: Jika Terpilih Akan Berjuang Untuk Kepentingan Rakyat

182
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Saat ini sejumlah caleg 2019, melakukan berbagai upaya dan usaha salah satunya adalah dengan melakukan sejumlah kegiatan social, keagamaan mau pun dialog bersama para konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Sebagaimana yang dilakukan T Syafura Zulfa SP, putri bungsu almarhum HTM Nasir, ulama kharismatik Langkat dan deklarator pemindahan ibukota Kabupaten Langkat dari Kota Binja ke Stabat.

Sebagai calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 5, untuk daerah pemilihan Langkat 1 (Stabat, Wampu, Hinai Secanggang), Syafura Zulfa aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketika PODIUM bertanya, alasan dirinya memilih menggunakan kenderaan PKB! Dia menjawab karena partai ini warisan ulama, menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme, kebinikaan dan idealis, serta dalam proses penerimaan bacaleg.

“PKB tidak meminta mahar dalam bentuk apa pun,” singkatnya.

Jika terpilih, Syafura akan memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya aspirasi pernah disuarakan Haji Jabarsyah Centre (HJC) 13 Januari 2013 silam yang menggugat. Hari Jadi Kabupaten Langkat berdasarkan Seminar yang berlangsung di Stabat, 20-24 Juli 1994.

Seminar terselenggara hasil kerjasama Pemkab Langkat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tim jurusan sejarah Fakultas Sastra USU melalui penelitian kepustakaan dan studi lapangan.

Isteri dari Dwi Prayitno ini menambahkan, ia tidak sependapat Hari Jadi Kabupaten Langkat ditetapkan tanggal 17 Januari 1750 adalah hari bersejarah bagi Kabupaten Langkat. Langkat terbentuk menjadi sebuah Kabupaten yang sampai ini umurnya sudah 268 tahun.

Padahal Kabupaten Langkat berdasarkan PP No 7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya bupati. Jika berdasarkan PP No 7 Tahun 1956, usia Kabupaten Langkat baru menginjak 62 tahun.

Sebelum merdeka Langkat berbentuk kesultanan. Pemerintahan Kabupaten Langkat saat ini bukanlah kelanjutan dari kesultanan Langkat

Disebutkan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi (berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah). Lalu Anggaran (kewenangan dalam hal anggaran daerah). Selanjutnya Pengawasan (kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah).

“Ketiga fungsi ini akan saya laksanakan dan pergunakan untuk mensejahterakan masyarakat Langkat. Intinya masyarakat Langkat butuh kesejahteraan. Untuk itu saya harus tampil dengan sampan PKB. Ini suatu kesempatan emas bagi saya untuk mewakili rakyat, ya saya jadi caleg,” sebutnya.

Dan atas dasar ini pula, T Syafura Zulfa SP menyatakan PKB sebagai sarana yang tepat bagi dirinya untuk berpolitik. Apalagi PKB warisan ulama ini sesuai dengan harapan dan amanah Almarhum Papah.

“Saya akan melaksanakan harapan papa dan memenuhi harapan warga Langkat,” ujarnya.

Syafura yang akrab disapa Ufa menegaskan, dia tidak ingin keterwakilannya di PKB hanyalah sebagai pelengkap untuk mengisi ruang–ruang kosong.

Maksudnya, caleg perempuan dicalonkan, untuk memenuhi nomor urut yang belum terisi. Apalagi per daerah pemilihan (Dapil) yang memang mengharuskan adanya keterwakilan perempuan.  jika terpilih masuk parlemen, ia ingin memperjuangkan soal kesetaraan perempuan di berbagai lini kehidupan. “Maunya saya kehidupan perempuan sejahtera, jadi setara semua. Kalau semuanya sejahtera gak ada lagi perempuan yang teraniaya,” tandasnya menutup perbincangan dengan PODIUM. (rusdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini