Beranda DAERAH Terciduk!!! Ketaren Simpan Sabu Di Gagang Serokan Sampah

Terciduk!!! Ketaren Simpan Sabu Di Gagang Serokan Sampah

117
0


PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus pemilik sabu-sabu dari kediamannya di Jalan Suprantugi Dusun IIA Desa Baru,  Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (31/7/2019) pagi.

Dari tersangka Jones Hartanta Ketaren (34) warga Jalan Prajurit No. 2 Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, ini ditemukan 1 plastik klip kecil bungkus kristal putih yang diduga sabu-sabu

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, Jumat (2/8/2019) siang, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang laki-laki memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Suprantugi Desa Baru. Selanjutnya, petugas meluncur menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang dituju, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Begitu melihat keberadaan tersangka di dalam rumah yang juga miliknya itu, petugas langsung melakukan penggrebekan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu di dalam gagang serokan sampah.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya. Dan rencananya, kristal putih itu akan dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kepēmilkan sabu-sabu.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini