Beranda INTERNASIONAL Terkait Eksekusi WNI, Migrant Care: Usir Kedubes Arab Saudi

Terkait Eksekusi WNI, Migrant Care: Usir Kedubes Arab Saudi

98
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak Pemerintah Indonesia berani mengambil langkah tegas terhadap Pemerintahan Arab Saudi yang mengeksekusi mati warga negara Indonesia, Muhammad Zaini Misrin, tanpa pemberitahuan.

Salah satu cara untuk memperlihatkan langkah tegas itu yakni dengan mengembalikan duta besar Arab Saudi di Indonesia ke negara asalnya. “Kalau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Saudi, kemudian juga mem-persona nongrata-kan duta besar Saudi di Indonesia. Bahkan kalau berani, memulangkan dulu ke Tanah Air mereka,” ujar Wahyu di kantornya, bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Langkah pemulangan itu, lanjut Wahyu, sebagai bentuk protes Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina, secara spesifik tentang HAM dan prinsip dasar HAM, yakni hak atas hidup.

“Arab Saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri. Tapi, kan, Arab Saudi di forum PBB juga mengaku anggota Dewan HAM PBB,” kata Wahyu Susilo. “Jadi, saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran,” ujar dia.

Apalagi, eksekusi mati warga negara Indonesia tanpa terlebih dahulu memberikan mandatory consuler notification (MCN) bukan kali ini saja dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Tahun 2008 ada eksekusi mati terhadap Yanti Irianti. Tahun 2011 ada eksekusi terhadap Ruyati Binti Satubi. Tahun 2015 ada eksekusi terhadap Siti Zainab dan Karni binti Medi Tarsim. Kemarin eksekusi Misrin. Hampir semua posisinya seperti itu (tanpa pemberitahuan),” ujar Wahyu.
Informasi eksekusi mati Misrin yang dilaksanakan pada Minggu (18/3/2018) itu sebelumnya dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang. “Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi),” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, soal eksekusi mati itu. Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah pada 2004 silam. Presiden Joko Widodo sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut. (PI/KMP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini