DELITUA (podiumindonesua.com)-
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli H SH memerintahkan anggota agar terus memantau kegiatan di Jalan Patunia Raya Lingkungan II Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ini terkait diamankannya Agus Rahmanta Tarigan (36) warga Jalan Dr Cipto No 12 B Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia dan Ari Apandi (37) Warga Jalan Laksana No 42 C Kelurahan Kota Maksum III Kecamatan Medan Kota.
Saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (28/12/2019) siang, Kapolsek menjelaskan pihaknya akan terus memantau dengan melakukan patroli rutin di Jalan Patunia Raya Lingkunga II Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebab katanya, menurut laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita, daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Selain di Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, kita juga akan melakukan patroli rutin didaerah yang dianggap rawan sebagai tempat transaksi narkoba. Untuk itu kita minta andil dari masyarakat mau melaporkan kalau ada peredaran narkoba disekitar tempat tinggalnya,” ujar mantan Wakapolsek Medan Helvetia ini.
Perwira berpangkat tiga balok emas ini menambahkan, selan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, ia juga memprioritaskan untuk meringkus para pelaku pencurian dengan kekerasan dan curanmor atau yang sering disingkat 3C.
Sekedar mengingatkan, sehari sebelumnya Jumat (27/12/2019) siang, pihaknya mengamankan dua pria dari Jalan Patunia Raya Lingkungan II Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.
Kedua pria tersebut diketahui bernama Agus Rahmanta Tarigan (36) warga Jala Dr Cipto No 12 B Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia dan Ari Apandi (37) Warga Jalan Laksana No 42 C Kelurahan Kota Maksum III Kecamatan Medan Kota.
Saat akan membawa kedua pria tersebut ke komando, tim reskrim Polsek Delitua yang langsung dipimpin kanitnya Iptu Pol Idem Sitepu SH dan panit luar Iptu AT Pakpahan SH sempat dihadang ibu dan beberapa orang pria yang diduga keluarga tersangka.
Aiptu M Tanjung anggota tim reskrim Polsek Delitua sempat disorong-sorong dan dimaki-maki dengan perkataan kotor oleh seorang wanita.
Namun berkat kesabaran dan kelincahan tim, kedua pria yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di daerah tersebut berhasil diboyong ke komando untuk dilakukan proses lanjut. (pi/als)