TJ.MORAWA – Warga Kompleks Perumahan Anora Residence Blok A5, Jln. Limau Mungkur Dusun VII Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendadak geger dengan penemuan mayat wanita disalah satu rumah yang terkunci. Rabu, 21/10/ 2026 malam sekitar Pukul 20.30 WIB.
Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh pihak Kepolisian baru diketahui kalau korban adalah wanita tua bernama Rengsi Boru Sianturi (74) yang diduga meninggal dunia karena sakit.
Menurut Kepala Dusun VII Desa Bangun Rejo, Sudarno mengatakan warganya tersebut diduga meninggal dunia karena sakit. Jasad korban ditemukan diatas tempat tidur dikamarnya.
” Diduga meninggal karena sakit, ” Ujar Kepala Dusun.
Sementara menurut keterangan pihak kepolisian, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dikumpulkan, berawal ketika Saksi Julita Br. Siburian meminta tolong Via Hp kepada Saksi Yosepin br. Siburian agar melihat keadaan orangtuanya karena sudah 3 (tiga) hari No. Hp. tidak bisa dihubungi.
Selanjutnya sekira pukul 20.23 Wib, Saksi Julita Br. Siburian meminta kepada Saksi Chrisman Sitompul untuk pergi mengecek ke Tkp. Setibanya di Tkp, Saksi Chrisman Sitompul menanyakan kepada warga sekitar untuk mencari keberadaan Ketua RT 01 Dusun VII, Kemiadi agar secara bersamaan mengecek kondisi keluarganya. Setelah Ketua RT 01 Dusun VII Kemiadi dan Kadus VII Sudarno tiba di Tkp, bersama Saksi Chrisman Sitompul mengecek kondisi melalui jendela depan. Saat dilakukan pengecekan kondisi jenazah, ditemukan dalam posisi berbaring di atas kasur dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan/ meninggal dunia. Selanjutnya Kadus menghubungi Polsek Tamora terkait adanya kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban, untuk kematian korban diduga karena sakit.
” Jenazah korban sudah diserahkan pada keluarganya untuk dikebumikan, tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban, ” Pungkas Kapolsek.



















