Beranda HUKUM & KRIMINAL Tiga Pemilik Narkoba Diamankan Dari Komplek Milala

Tiga Pemilik Narkoba Diamankan Dari Komplek Milala

116
0
Tersangka dan barang bukti kepemilikan narkoba.



PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Tim Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus tiga pemilik Narkoba diduga sabu. Dua di antaranya wanita di rumah kost Komplek Milala Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/6) dinihari.

Dari para tersangka ditemukan 2 bungkus plastik klip berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 paket diduga Narkotika jenis ganja, dan 15 bungkus palstik klip kosong. Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data diterima dari kepolisian, Rabu (10/6/2020) siang, ketiga tersangka masing-masing, Budianto Ginting alias Budi (42) warga Dusun I Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Dia Anggi Selly (30) warga Jalan Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu, dan Tera Handayani (35) warga Jalan Tuntungan Golf Gang Aman, Kecamatan. Pancurbatu.

Awalnya, pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat kejadian perkara ada laki-laki dan perempuan tinggal serumah namun bukan merupakan suami isteri. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di lokasi sasaran, petugas didampingi masyarakat kemudian melakukan penggrebekan. Ternyata, di dalam rumah kost tersebut ditemukan ketiga tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan di lantai rumah ditemukan 1 buah tas hitam merek Milion. Saat diintrogasi, tersangka Budianto Ginting mengaku kalau tas itu miliknya.

Setelah dibuka ternyata di dalam tas itu berisi 2 bungkus plastik klip berisikan serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 paket diduga Narkotika jenis ganja, dan 15 bungkus palstik klip kosong. Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahrir Siregar SH ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka diamankan terkait kepemilikan Narkoba.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah kost Komplek Milala ada pasangan selingkuh. Pada saat digrebek ditemukan tas berisi Narkoba,” ujar AKP Syahril Siregar.(pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini