BERITA UTAMANASIONAL

Tim Penyidik KPK 3 Jam Di Lapas Tanjunggusta, Ada Apa???

 


MEDAN (podiumindomesia.com)- Tim penyidik Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) selama tiga jam melakukan pemeriksaan terhadap empat mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang kini berstatus narapidana.

Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup di ruang mediasi Lapas Tanjunggusta melakukan pemeriksaan terhadap keempat narapidana dalam kasus menerima suap dari Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho periode 2010-2015. 

Keempatnya yakni Dharmawan Sembiring, mantan anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 (Narapidana), Enda Mora Lubis, Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 fraksi Demokrat (Narapidana), Ferry suando, Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 (Narapidana), M Yusuf Siregar, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 fraksi Demokrat (Narapidana), diperiksa untuk keterangan tersangka RN (Robert Nainggolan mantan anggota DPRD Sumatera Utara).

Mengenai kedatangan Tim Penyidik KPK, yang mendatangi Lapas Tanjunggusta Medan saat dikonfirmasikan kepada Ka Lapas Tanjunggusta Medan, Frans Elias Nico, Rabu (3/6/2020), membenarkan adanya kedatangan Tim Penyidik KPK.

“Benar, tadi dari pihak KPK datang ke Lapas Tanjunggusta dari pukul 10.00 hingga 13.30 WIB,” terang Nico sembari menjelaskan bahwa pemeriksaan di ruangan penerimaan tamu bagi para pengunjung. Dikatakannya, bahwa pemeriksaan terhadap empat orang ini hanya berlangsung satu hari ini saja.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari KPK mengagendakan ada enam orang dalam dalam hal ini, empat di antaranya sudah berstatus inkrah atau menjalani hukuman. Sedangkan dua orang lagi yakni Brilian Moktar, mantan anggota DPRD Sumut, periode 2009-2014 dan 2014-2019 Fraksi PDI-P serta Hj. Ida Budiningsih, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 fraksi Demokrat. (pi/win)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button