Home POLITIK Tokoh Sumut Ini Khawatirkan Kemurnian Rencana Demo 25 November

Tokoh Sumut Ini Khawatirkan Kemurnian Rencana Demo 25 November

51
0

MEDAN (podiumindonesia.com) | Sejumlah tokoh elemen bangsa di Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Mabes Polri dengan menetapkan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama Islam.

Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo lanjutan pada tanggal 25 November mendatang dengan mengkritisi kinerja Kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama tersebut.

ondim-politisi-pan-800x470Seperti yang dikatakan oleh Ketua Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPRD Sumut Syah Afandin atau yang lebih akrab disapa Ondim.

“Kita cinta negeri ini. Marilah kita jaga Sumut ini agar kondusif, percayakan kepada Polri untuk menuntaskan kasus Ahok,” tuturnya melalui sambungan telepon pada wartawan, (17/11/2016).

Menurutnya, dengan penetapan tersangka terhadap Ahok, para elemen Islam di Sumut sudah dapat menahan diri dengan tidak melakukan aksi demo Ahok pada 25 November mendatang.

“Kalau ada lagi demo lanjutan, saya khawatir dan ragukan bakal diboncengi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menginginkan negara ini aman,” tegas Ondim yang juga merupakan pengurus Muhammadiyah Sumut tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut M Nursyam. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan Agama Islam dan kami akan mengawal proses hukum terhadap Ahok,” ujar Nursyam.

Pihaknya, kata Nursyam, sampai saat ini belum ada menerima instruksi dari Al Washliyah Pusat untuk melakukan demo lanjutan. “Mudah -mudahan tidak ada lagi demo pada 25 November,” ungkapnya.

Walau begitu, Nursyam menegaskan, pihaknya akan tetap mendesak aparat kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap Ahok. “Kami akan memantau dan mengawal kasus itu, ” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 16 November 2016, Mabes Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, namun ada sejumlah pihak yang masih belum puas dan memprovokasi massa untuk berpartisipasi dalam aksi lanjutan tanggal 25 November nanti.

Gencarnya upaya provokatif yang dikemukakan oleh kelompok-kelompok ini telah menyebabkan masalah terkait terus berkembang, bahkan menganggu stabilitas dinamika sosial-politik nasional, mengingat dalam aksi sebelumnya telah berujung pada tindakan anarkhis, bahkan membawa isu penurunan Presiden Jokowi, yang dinilai tidaklah logis. (PI-rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here