Home HUKUM Usai Di Batubara, KPK Menyasar Ke Banjarmasin

Usai Di Batubara, KPK Menyasar Ke Banjarmasin

88
0

MEDAN (podiumindonesia.com)-OK Arya Zulkarnain (OKA) telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

Arya merupakan salah satu dari delapan orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan dan Batubara, Rabu (13/9/2017).

“Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yaitu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady (HH), pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono (STR), Staf Pemkab Batubara AGS, KHA dari pihak swasta, dan MNR sopir istri Bupati, serta dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar (SAZ),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Operasi tangkap tangan hari itu bermula dari informasi pada Selasa (12/9/2017) yang menyebutkan bahwa Arya meminta Sujendi untuk menyiapkan uang Rp 250 juta. Uang rencananya akan diambil oleh KHA pada Rabu di dealer mobil milik Sujendi di daerah Petisah, Kota Medan.

Usia penangkapan OK Arya Zulkarnain, hari berikutnya KPK kembali bergerilya. Kali ini tim anti rasuah itu menangkap seorang anggota DPRD di Banjarmasin. Anggota DPRD Banjarmasin itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait dengan pembahasan perda.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan soal OTT yang dilakukan pihaknya. Namun dia menyayangkan dengan kerap ditemukannya kasus korupsi di Indonesia.

“Kami konfirmasi benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi soal penangkapan anggota DPRD Banjarmasin itu, Jumat (15/9/2017).

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (14/9) malam, dikabarkan KPK menyita sejumlah uang. Namun belum diketahui siapa anggota DPRD Banjarmasin yang ditangkap itu.

 

“Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan masih berlangsung,” kata Agus.

“Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut,” imbuhnya. (int)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here