Beranda PENDIDIKAN USU Kembali Teken MoU Bersama Kanwil DJP Sumut I

USU Kembali Teken MoU Bersama Kanwil DJP Sumut I

304
0
Rektor USU Muryanto Amin dan Ka.Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra menunjukkan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama Perpajakan dan Pengembangan Tax Centre yang ditandatangani, Rabu (17/7/2024).

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I dan Universitas Sumatera Utara (USU) melanjutkan kerjasama perpajakan sekaligus pengembangan Tax Center.

Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU (memorandum of understanding) oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra dan Rektor USU Muryanto Amin di Ruang Rapat Senat Akademik Gedung Rektorat USU hari ini, Rabu (17/7/2024).

Arridel Mindra berharap Tax Center USU dapat melanjutkan perannya menjadi mitra strategis Kanwil DJP Sumut I dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan sebagaimana yang sudah terjalin selama 16 tahun sejak berdirinya pada 25 November 2008.

“Berharap Tax Center USU dapat berperan dalam pembinaan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Kanwil DJP Sumut I, sambungnya, membuka peluang selebar-lebarnya dalam perumusan program kerja dan kegiatan sebagai tindak lanjut MoU. Dia juga mengapresiasi keterlibatan 77 mahasiswa USU dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024.

Muryanto Amin mengatakan USU siap mendukung upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya melalui edukasi, sosialisasi, dan riset.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema Mengenal Pajak Lebih Dekat. Acara ini turut dihadiri sejumlah pegawai Kanwil DJP Sumut I, civitas akademika USU, serta pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi). (doery)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini