Beranda POLITIK Warga Desa Pegagan Julu III Antusias Ikuti PSU Di TPS II

Warga Desa Pegagan Julu III Antusias Ikuti PSU Di TPS II

138
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Setelah melakukan rapat internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi akhirnya memutuskan melakulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2, Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul.

Hal tersebut disampaikan Divisi Hukum KPU Dairi, Jenny Ester Pandiangan kepada wartawan di Kantor KPU Dairi Jalan Palapa, Kecamatan Sidikalang. Disebutkannya, untuk  PSU dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu III, Sabtu (27/4/2019).

Untuk PSU yang akan dilaksanakan pada hari ini, surat suara yang digunakan hanya 4 jenis, yakni surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI dan DPRD Sumut. Untuk DPRD Kabupaten tidak dilakukan PSU karena pelanggaran yang ditemukan Panwascam pemilih luar daerah/kota menggunakan KTP elektronik.

“Jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada PSU sesuai DPT sebanyan 256 pemilih,” kata Jenny.

Saat ditanya dua kecamatan lain yang berpotensi dilakukan PSU, Jenny menjelaskan, bahwa Kecamatan Tanah Pinem dan Kecamatan Sidikalang sebelumnya Panwascam telah mengajukan untuk dilakukan PSU atas temuan- temuan yang terjadi di lapangan.

“Karena dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kami menolak dilakukan PSU untuk dua kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, warga Desa Pegagan Julu III yang terdaftar di DPT sangat antusias mendatangi TPS tempat dilakukannya PSU. Namun diperkirakan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya  tidak sebanyak pada pemungutan suara sebelumnya. Pelaksanaan PSU mendapat pengamanan ketat dari Polsek Sumbul dan Polres Dairi.

Hadir dalam pelaksanaan PSU, Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan SIK,  Komisioner KPU Dairi, Ketua Freddy, Dividi Hukum Jenny Ester Pandiangan, Gakumdu dan Panwascam. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini