MEDAN TERKINIPOLITIK

1.064 Penyandang Disabilitas Di Medan Masuk DPT

 

MEDAN (podiumindonesia.com)- Setelah melakukan perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, Minggu (9/12). Melalui rapat pleno di Hotel Ibis Style, Jalan Pattimura, Medan. DPTHP II untuk Pemilu serentak 2019 berjumlah 1.614.673 orang. Dalam penetapan itu terdapat pemilih baru sebanyak 1.986 orang dan pemilih yang tak memenuhi syarat 9.230 orang.

Dari data tersebut, jika dibandingkan jumlah pemilih dalam penetapan terakhir yakni 1.621.917 pemilih, terdapat pengurangan 7.244 pemilih. Pengurangan jumlah pemilih tersebut umumnya karena sudah meninggal dunia, data ganda dan lainnya.

Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadani Damanik, mengatakan dari 21 kecamatan, rata-rata memiliki pemilih disabilitas yang terdiri dari 582 tuna daksa, 153 tuna netra, 70 tuna rungu, 117 tuna grahita dan 142 penyandang disabilitas lainnya (tuna ganda, tuna laras). “Total penyandang disabilitas yang masuk DPTHP II mencapai 1.064 orang,” ucapnya.

Hadir dalam rapat pleno terbuka Anggota KPU Medan, Edy Suhartono, M Rinaldi Khair, Nana Miranti, Zefrizal, dan Sekretaris KPU Medan, Nirwan. Hadir juga Pimpinan Bawaslu Medan Muh Fadly, perwakilan Pemko Medan, perwakilan Kapolrestabes Medan, Kasatintekam AKBP Masana Sembiring; perwakilan Kapolres Pelabuhan Belawan; Danramil 05/MB, Lettu E Hutabarat, dan perwakilan dari peserta pemilu.

Penyempurnaan DPTHP II, kata Agusyah, dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI No 1429/2018 tanggal 21 November 2018 perihal Perpanjangan Masa Kerja Penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada rapat pleno terbuka. (PI/MBC)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button