OPINIPOLITIK

2019 Era Kebangkitan Putra Putri Melayu Langkat(OLEH: RUSDI MUHAMMAD)

 

TAK akan melayu hilang di bumi patah tumbuh hilang berganti dan mati satu tumbuh seribu. Agaknya pribahasa tersebut gambaran generasi melayu di bumi bertuah Langkat yang tak putus-putusnya melahirkan putra putri terbaiknya berkiprah di pentas daerah nasional dan internasional.

Era kebangkitan putra-putri Melayu Langkat di tahun 2019 ini ditandai dengan tampilnya putra dan putri terbaik melayu di pentas politik Pileg 17 April 2019. Apakah itu sebagai caleg DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten Kota.

Untuk di DPR RI saja, ada Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin, putra kelahiran Tanjung Pura, 13 September 1950 diusung Partai Gerinda. Ir Abdul Azis SPd. MM, MAP, putra kelahiran Secanggang diusung PPP. Dan H Imran Muchtar, putra kelahiran Tanjung Pura 24 Mei 1957 diusung PKB.

Untuk DPRD Provinsi ada H Jabarsyah, putra pucuk paluh Secanggang, Drs Abdul Khair MM, Wampu Muhri Fauzi, Bahorok dan sebagainya. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten Langkat ada T Syapura Zulfa, lahir di Wampu, putri almarhum HTM Nasir deklalator pemindahan Ibukota Kabupaten Langkat dari Kota Binjai ke Stabat.

H Nailul Amali, putra kelahiran Secanggang, Drs Ainal Zen, Muhammad Juhdi, Azman, Ibnu Hajar, Fatimah S.S.i, Muhammad Bahri, Muhammad Adha dan seterusnya putra-putri kelahiran Stabat.

Partai-partai politik besar menempatkan putra-putri melayu Langkat untuk mengumpulkan pundi-pundi suara dipentas politik daerah dan nasional menandai bangkitnya anak-anak melayu Langkat untuk merebut kursi dilembaga legeslatif.

Tinggal memetakan wilayah garapan agar tidak terjadi saling bertabrakan, bahu membahu bekerja sama memperebutkan kursi parlemen.

Melihat kemunculan putra-putri terbaik Langkat di pentas politik Pileg, membuktikan orang melayu itu cerdas bukan pemalas, selalu optimis bukan pesimis menghadapi tantangan. Kebangkitan putra putri terbaik melayu di pentas Pileg tak terlepas dari keberhasilan di bidang ekonomi juga pendidikan.

Kebangkitan putra dan putri melayu di Langkat yang diawali dari parlemen patut kita syukuri mengingat Kabupaten Langkat tanah melayu tapi posisi-posisi setrategis baik itu di lembaga eksekutif, yudikatif dan legeslatih sangat minim.

Sudah saatnya kita bangkit menyongsong hari depan dengan karya nyata agar hari esok kehidupan masyarakat melayu lebih baik dari hari ini.

Meski demikian, potensi kebangkitan melayu Langkat tak akan terwujud jika generasi mudanya tidak melakukan langkah-langkah strategis. Masalahnya, generasi muda melayu Langkat belum menguasai ekonomi, pemerintahan dan politik di kampung halamannya, membuat kita lebih banyak menjadi penonton dan pengangguran di tengah gegap gempitanya roda pembangunan di negerinya.

Dengan duduknya putra-putri melayu Langkat di lembaga legeslatif, kejayaaan Langkat di masa lalu bukan suatu keniscayaan dapat dikembalikan. Langkat dulu mashur karena agama, kita berharap putra-putri melayu Langkat yang duduk di DPRD nantinya dapat memperjuangkan lahirnya Perda Syariat Islam.
Sedangkan Raperda masyarakat Hukum adat Langkat, sejak bulan Februari tahun 2018, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di kabupaten Langkat, yang disampaikan pemerintah kabupaten Langkat untuk dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Sumut belum diselesaikan juga.

Proses yang lambat dan lama ini, membuat masyarakat adat Melayu di kabupaten Langkat sebagai salah satu bagian dari Ranperda tersebut merasa dirugikan.
Nantinya Perda ini akan menjadi bukti pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Melayu di kabupaten Langkat. Lahirnya dua perda ini Langkat benar-benar menjadi negeri yang relegius bukan hanya sebagai negeri bertuah tapi juga Serambih Mekkah. (RUSDI)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button