Home DAERAH Ditanya ADD, Perangkat Desa Tantang Masyarakat

Ditanya ADD, Perangkat Desa Tantang Masyarakat

61
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)- Indikasi penyimpangan alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) 2016 Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai sedikit terkuak. Pasalnya, ada penyelewengan dana untuk pembangunan enam pos kamping yang berada di Dusun I-VI Desa Suka Damai. Biaya pembangunan per unit sebesar Rp 9.030.000.

Merasa ada kejanggalan dan pembengkakan dana, alhasil warga mendatangi toko material alias panglong untuk merincinya. Terbukti, hasil telusur warga menyebutkan satu unit pembangunan pos kamling hanya mengeluarkan dana Rp 4.060.000. Dari harga awal ada penyimpangan dana sebesar Rp 5.000.000 per unitnya.

Ketika kasus ini dipertanyakan, malah perangkat desa coba menantang. “Mau sampai mana pun kalian laporkan kami tidak bakal masuk penjara. Karena semua kepala desa sudah membangun sistem dengan pihak hukum. Mau kalian laporkan ke mana lagi,” ungkap perangkat desa dengan lantangnya.

Karena ucapan perangkat desa tersebut masyarakat menduga adanya kongkalikong dugaan korupsi ADD/DD. “Makanya kita mengindikasikan adanya kongkalikong pembangunan pos kamling di sini,” sebut warga.

Berkaitan dengan kasus tersebut, tokoh masyarakat beserta yang lainya mendatangi kantor inspektorat Langkat, Jumat (11/8) kemarin. Pada pertemuan tersebut, pihak inspektorat menyatakan kalau kepala desa ada korupsi dan merugikan uang Negara dapat dikembalikan dalam kurun waktu 6 bulan.

Sehubungan dengan tantangan oknum perangkat Desa Suka Damai sejumlah masyarakat mengadukan kepada Ketua DPD KWRI Sumut Darmawan Yusuf.SE.SH MPD didampingi sekretarisnya Abednego Panjaitan.SH serta sejumlah pengurus lainnya. Saat itu juga Darmawan Yusuf beserta jajarannya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini ke Kejari dan Polres Langkat. (Sahrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here