STABAT (podiumindonesia.com)- Sekda Langkat menjelaskan lebih dalam, dari jumlah data wajib KTP Kabupaten Langkat ada sebesar 788.149 jiwa. Sedangkan yang telah melakukan perekaman E-KTP berjumlah 707.593 jiwa atau sama dengan 89,78% dari total keseluruhan jumlah warga Langkat. Jadi ada sekitar 10,22 % atau 80.556 jiwa lagi, warga Langkat yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Maka dari jumlah 80.556 warga Langkat yang belum perekaman ini, perlu dilakukanya penelusuran terhadap kebenaran datanya untuk dilakukan pemuktahiran. Apakah data kependuduknya memiliki data ganda, sudah meninggal, kependudukanya sudah pindah atau mutasi dari wilayah Kabupaten Langkat tetapi tidak melapor, merantau keluar daerah atau keluar negri, penyandang disabilitas, datanya tidak diketahui secara jelas keberadaanya tapi masih terdaftar pada database kependudukan Langkat ataukah alasan-alasan lainya,” Sekda Indra.
Sedangkan terkait soal daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), terang Sekda Langkat, merujuk pada pasal 58 ayat (1) UU No 8 tahun 2015, yang telah mengamanatkan bahwa daftar DP4 dari Dukcapil Kabupaten/Kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasikan dan divalidasika oleh Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu, yang terbagi menjadi dua semester, yaitu semester I diterbitkan tanggal 30 juni sedangkan semester II diterbitkan tanggal 30 desember 2017.
“Sedangkan untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, Gebernur/Wakil Gebernur yang dilakukan secara serentak juni 2018 mendatang, menggunakan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan DP4, sedangkan yang digunakan hanya data kependudukan semester II tahun 2017 yang diterbitkan Kementrian Dalam Negri. Yang selanjutnya dari Kementrian Dalan Negri diserahkan kepada ketua KPU Pusat, lalu diserahkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut, turut dihadiri oleh Asisten I Drs.H.Abdul Karim, MAP, Kadis Dukcapil Matehsa Sitepu.SH, Kabid Dafduk, Ketua KPU Langkat Agus Arifin, Ketua Panwas Langkat Aidil Fitri, para Camat dan Kades/Lurah se-Kebupaten Langkat dan sejumlah tamu undangan lainya. (PI/03)







