Beranda HUKUM & KRIMINAL Ketua KIP Lhokseumawe Tertangkap Nyabu Di Ruang Kerjanya

Ketua KIP Lhokseumawe Tertangkap Nyabu Di Ruang Kerjanya

198
0

BANDA ACEH (podiumindonesia.com)- Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe di ruang kerjanya. SR ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Misbahul Munauwar menyebutkan penangkapan ketua KIP Lhokseumawe itu berdasarkan informasi atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SR.

“Atas informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar SR telah melakukan penyalahgunaan narkoba kantor KIP di kawasan Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe,” kata Kombes Misbahul, Minggu (1/4).

Dari pengeledahan di ruang kerjanya, lanjut Kombes Misbahul petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kristal bening diduga sabu seberat 1,34 gram di dalam kaca pirek, alat isap, dan telepon gengam.

“Saat dilakukan penangkapan SR tidak melakukan perlawanan,” ujarnya. Dari pemeriksaan awal, kata Kombes Misbahul, SR mendapatkan sabu tersebut dari warga berinisial RK yang masih DPO.

“Pengakuannya sabu itu didapatkan dari RK warga Hagu, kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. Untuk sementara SR kita amankan di Mapolres setempat guna penyelidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh.

Sedangkan Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Aceh, Ridwan Hadi merasa prihatin atas kasus yang menimpa ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahrir M Daud karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Meski begitu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“KIP Aceh menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kasus yang menimpa ketua KIP Lhokseumawe,” kata Ridwan, Senin (2/4).

Ia juga menyebutkan, saat ini pihak KIP Aceh masih menunggu laporan resmi dari KIP kota Lhokseumawe agar bisa dilaporkan kasus tersebut ke KPU RI.

“Kami masih menunggu laporan resmi, soal proses selanjutnya menunggu keputusan dari KPU RI. Apapun putusannya akan kita jalankan,” ujarnya.

Terkait kasus yang menimpa ketua KIP kota Lhokseumawe, Ketua KIP Aceh menghimbau kepada seluruh komisioner KIP seluruh kabupaten kota menghindari perilaku yang melanggar hukum.

“Kami meminta kepada seluruh komisioner untuk menghindari perilaku melanggar hukum terutama penyalahgunaan narkoba dan berharap kasus ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” ungkapnya. (PI/AJNN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini