Beranda MEDAN TERKINI Massa Tuntut Kasus Korupsi Gatot Pudjonugroho Cepat Diselesaikan….

Massa Tuntut Kasus Korupsi Gatot Pudjonugroho Cepat Diselesaikan….

165
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli (AMMP) Sumut, melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara.

Para mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas
seperti Nomensen, Darma Agung, Unika dan kampus lainnya
ini, meminta agar kasus korupsi jamaah yang dilakukan
oleh mantan gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho
jangan dibuat berlarut-larut penyelesaiannya.

Sebelumnya dalam siaran pers pada Selasa (3/4), Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan 38 orang tersangka yang diduga menerima hadiah atau janji dari gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Gatot sendiri telah divonis bersalah berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Medan pada
(9/3/2017) lalu dengan pidana penjara 4 tahun dan denda
Rp 250 juta rupiah, subsider enam bulan.

Koordinator aksi, Irfan Silalahi mengatakan kedatangannya
kali ini merupakan aksi yang kedua. Karena keterangan
tentang kasus suap 38 anggota dan mantan anggota DPRD
Sumut sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas dan
nyata penyelesaiannya.

“Kita masih memandang hukum itu tajam ke bawah dan tumpul
keatas,” kata Irfan di depan Kantor DPRD Sumut, Rabu
(23/5).

“Kami mengharapkan orang-orang yang terkait dalam kasus
suap ini diproses secara cepat. Kami tidak perduli mau
dia orang besar, orang kecil kami tidak perduli, yang
jelas harus cepat diproses,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa salah satu keluarga
orang besar di Kota Medan, ada yang diduga terlibat kasus
korupsi dan telah dilakukan pemeriksaan. Seharusnya kasus
ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan
dibenturkan dengan UU yang ada.

“Pokoknya kami minta proses hukumnya secara jelas. Kalau
memang tersangka diproses secara hukum segera lakukan
penindakan,” jelas Irfan. (PI/TRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini