Beranda BERITA UTAMA Tergiur Rp 20 Juta, Penyidik Polrestabes Medan Kena OTT

Tergiur Rp 20 Juta, Penyidik Polrestabes Medan Kena OTT

107
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Dua orang penyidik Polrestabes Medan, Brigadir SM dan Aiptu MS, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Jumat (3/8) malam. Keduanya penyidik yang bertugas di unit ekonomi Satuan Reserse Kriminal itu diamankan dari Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, yang kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan yang dikonfirmasi mengaku bahwasanya pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan. Namun dari dua penyidik yang terjaring OTT itu, Toga mengatakan hanya satu orang saja yang diperiksa.

“Saat ini masih kita periksa satu orang. Nanti hasil pemeriksaannya akan kita kabari,” katanya. Akan tetapi, mengenai inisial dari satu orang penyidik yang diperiksa tersebut, Toga enggan memberitahukannya.

Sebagaimana yang diketahui, alasan diamankannya kedua oknum penyidik itu, karena diduga menerima suap terkait penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki SNI dan tanpa label bahasa Indonesia serta melanggar undang- undang perdagangan dan konsumen terhadap perusahaan FJE yang berkantor di Jalan Aksara, Medan.

Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam juga menyita barang bukti berupa uang Rp 20 juta pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, satu bundel perkara serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut. (PI/MBC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini