Beranda BERITA UTAMA BNN Buru Harta Ibrahim Hongkong Dari Langkat Hingga Aceh…

BNN Buru Harta Ibrahim Hongkong Dari Langkat Hingga Aceh…

152
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Pasca melakukan penangkapan terhadap Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) kini melakukan pengusutan terhadap harta miliknya.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN-RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, guna mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka, tim menggeledah dan mencari asset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat.

“Mulai kemarin tim menggeledah rumah dan mencari asset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat. Hal ini untuk disidik dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Arman Depari menjelaskan, sebab berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, warga Dusun II Bakti RT 000 RW 000 Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat ini mengaku bukan yang pertama kalinya menjalankan bisnis narkotika.

Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, Ibrahim sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

“Terakhir ia bawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 Kg pada pertengahan bulan Juli yang lalu,” jelasnya.
Pada waktu itu kata Arman Depari, kegiatan Ibrahim sempat tercium dan dikejar anggota BNN. Tapi saat dikejar, ia menghilang diperkampungan disekitar Pangkalan Susu.

“Keterangan Ibrahim ketika dikejar oleh anggota BNN, sabu seberat 55 Kg tersebut dibawanya dengan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran,” terangnya.

Tak hanya memburu harta milik Ibrahim, Arman Depari juga mengaku, jika pihaknya telah menangkap seorang tersangka lain bernama Firdaus alias Daus, terkait penyelundupan 105 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi tersebut. Daus sendiri ditangkap di bandara Aceh saat baru saja tiba dari Kuala Lumpur.

“Daus adalah suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan speed boat dari pulau pinang (Penang) Malaysia ke tempat serahterima di tengah laut,” sebutnya.

Sebelum ditangkap, tutur Arman Depari, Daus sempat berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Setelah melakukan cek in dan cap pasport di imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat, kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala lumpur.

Di Kuala Lumpur, lanjutnya, Daus kembali membeli tiket pesawat lagi dan selanjutnya berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkapnya ketika turun dari pesawat, sehingga langsung diterbangkan ke Medan.

Ketika akan diperiksa urine, Daus mengatakan agar dirinya tidak usah di test. Sebab Daus mengaku pasti positif karena ia setiap hari menggunakan sabu, terutama jika melaut.

Menurut keterangan Daus, setidaknya ia telah 4 kali mengantar sabu ketengah laut dan di upah Rp 80 juta. Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim Hongkong bukan hanya 1 atau 2 kali melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (PI/MBC)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini