Beranda BERITA UTAMA Hakim Merry Purba Pakai Kode Sandi ‘Pohon’ & ‘Ratu Kecantikan’ Rp 3...

Hakim Merry Purba Pakai Kode Sandi ‘Pohon’ & ‘Ratu Kecantikan’ Rp 3 Miliar

133
0

JAKARTA (podiumindonesia.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim ad hoc (hakim sementara) pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, sebagai tersangka.

Ia penerima suap 280 ribu dolar Singapura atau setara Rp 3 miliar menggunakan kode ‘pohon’ dan ‘ratu kecantikan’ dari terdakwa kasus korupsi penjualan lahan negara, Tamin Sukardi. Adapun tiga hakim lainnya dibebaskan setelah tidak cukup bukti menjerat mereka.

Para pelaku dugaan suap menjalin komunikasi dengan kode tertentu agar aksinya tidak terendus penegak hukum. Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/9).

Agus mengungkapkan, diketahui adanya penggunaan sandi atau kode “pohon” dan “ratu kecantikan” saat para tersangka berkomunikasi mengenai transaksi uang suap.

“KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode dalam komunikasi di perkara ini. Seperti pohon yang berarti uang dan kode untuk nama hakim, seperti Ratu Kecantikan,” ungkap Agus.

Ada dugaan penggunaan kode ‘Pohon’ untuk mengganti kata uang. Kemudian, menggunakan ‘Ratu Kecantikan’ adalah untuk menyamarkan hakim, yang dalam hal ini diduga adalah hakim Merry Purba. (PI/TRB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini