LANGKAT (podiumindonesia.com)- Berawal dari dugaan hanya gara-gara persoalan cuti dihitung mangkir dari bisikan iblis akibat rasa sakit hati itu mengakibatkan nyawa asisten PTPN.II Afd III Kebun Sawit Hulu melayang di pengunjung tahun tepatnya pada Senin (31/12) di halaman Kantor Afdeling III kebun sawit Hulu, Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan kronologi awalnya saat tersangka menemui mandor panen yang bernama Sarasih. Sambil menanyakan kenapa tersangka dibuat mangkir selama 3 (tiga) hari, sementara tersangka saat itu mendapatkan cuti, kemudian mandornya mengatakan “saya tidak tahu itu, urusan asisten itu”.
Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Antonius Sianipar, (41) karyawan PKWT afd III kebun Sawit Hulu, warga Pondok Afd III kebun Sawit Hulu Kecamatan Sawit sebrang pulang ke rumah, dan saat dirumah menurut keterangan pelaku saat ianya sedang duduk sendirian, seperti ada yang membisikan kepadanya, “Udah Terlalu Orang Itu denganmu, Bunuh Aja”.
Lalu pelaku pergi ke daerah titi stabel di Sawit Sebrang untuk membeli pisau seharga Rp. 20.000 yang niat nya untuk membunuh korban tersebut, setelah membeli pisau tersebut menurut pelaku saat itu ianya singgah ke mesjid didaerah batang serangan untuk berdoa, agar iblis yang membisikan kepada pelaku pergi dari tubuhnya.
Setelah itu pelaku langsung pulang kembali ke sawit hulu, namun sampai didaerah sawit seberang tersangka mengatakan kalau mendapat bisikan lagi untuk minum minum tuak dulu di Sawit sebrang.
Setelah itu pelaku langsung pulang ke kebun Sawit Hulu sambil membawa pisau belati yang akan digunakannya untuk membunuh korban, sesampainya di kebun sawit hulu pelaku mencari cari korban, dan sesaat kemudian pelaku bertemu korban didepan kantor afd III sawit sebrang, pada saat itu pelaku menanyakan kepada korban. “Pak kenapa saya dimagkirkan” saat itu oleh korban mengatakan “kenapa memang, itu aturannya, mau cemana lagi jawab korban” .
Seketika saat itu tersangka menusukkan pisau belati yang sudah dibawanya ke tubuh korban yang diketahui bernama M. Iqbal Lubis, (26), seorang Asisten Afd III kebun Sawit Hulu yang merupakan warga Emplasmen kebun Sawit Hulu Kecamatan Sawit sebrang.Tusukan yang dilakukan pelaku sebanyak empat kali, dan mengenai bagian tangan, dada serta leher korban. Sehingga menyebabkan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya pelaku pergi ke warung yang tidak jauh dari TKP, pada saat diwarung pelaku bertemu dengan saksi Monogu Simamora (MANDOR I Afd 2) yang saat itu sedang minum kopi, kemudian pelaku meminta tolong kepada saksi untuk diserahkan ke Polsek Padang Tualang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambil menyerahkan barang bukti pisau belati yang digunakan nya lalu diamankan oleh saksi.
Kapolsek Padang Tualang AKP S. Pulungan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pembunuhan ini ” Kita telah mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak kejahatan pembunuhan yang sudah menyerahkan diri kepada kita”
Dan motif dari kasus ini akibat tersangka merasa keberatan dibuat absen oleh korban. Yang pada saat itu PTPN memberikan Ijin 4 hari kepada tersangka namun oleh tersangka ditambah menjadi 7 hari sehingga yang 3 hari dibuat mangkir oleh korban dan dari rasa sakit hati tersebut pelaku membunuh korba” Sambung AKP S. Pulungan.
Kemudian tersangka dan barang bukti berupa sebuah pisau belati yang masih berlumur darah korban. Satu baju kemeja putih, satu baju kaos hitam merk ML diserahkan seluruhnya ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut,kata Kapolsek Padang Tualang.(Sahrul)