DELITUA (podiumindonesia.com)-
M Risky Irfan (19) warga Pasar I Gang Palem III Desa Sidomulya, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang tewas dengan kondisi mengenaskan, Jumat (15/3/2019) sore. Korban meregang nyawa setelah ditabrak mobil Avanza.
Data dihimpum wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, dari Pajak Delitua dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah les putih BK 5449 AGK korban menuju rumahnya.
Setibanya di lokàsi kejadian dan jalan menikung tiba-tiba datang mobil Avanza yang belum diketahui platnya memotong angkutan umum. Melihat itu, korban berusaha mengelak ke kiri.
Karena jalanan sempit, meski pun korban mengelak, tabrakan tak dapat dihindarkan.
Begitu mengetahui kondisi korban tewas, pengemudia Avanza langsung tancap gas. Korban pun ditinggalkan tergeletak di badan jalan dengan kondisi kaki patah dan sekujur tubuh luka.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berhamburan keluar untuk menolong korban dan membawanya ke rumah sakit Sembiring Delitua. Namun karena luka yang diderita korban cukup parah akhirnya nyawanya tak dapat diselamatkan.
Petugas kepolisian lalu-lintas Polsek Delitua yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi untuk mendata dan mengamankan sepeda motor korban ke komando.
Amatan wartawan di Rumah Sakit Sembiring Delitua, keluarga dan kerabat korban berdatangan untuk melihat kondisi korban.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH yang dikonfirmasi melalui kanit lantasnya Iptu Pol S Purba membenarkan peristiwa laka-lantas yang merenggut korban jiwa tersebut.
“Kanit juga menambahkan, sepeda motor Honda Bead milik korban telah kita amankan, sedangkan mobil Avanza yang menabrak korban masih kita lakukan pencarian,” ujar kanit.
Ris (18) salah seorang teman korban saat berada di Rumah Sakit Sembiring Delitua menambahkan korban dikenal baik dan pintar.
“Kami para teman-teman merasa kehilangan dengan kepergian korban,” ujar Ris sedih. (pi/als)