Beranda HUKUM & KRIMINAL Aniaya Isteri, Pedagang Buah Diamankan

Aniaya Isteri, Pedagang Buah Diamankan

245
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Hanya karena tersinggung sepeda motornya ditunjang hingga terjatuh saat cekcok mulut, Mhd Afandi (36) warga Dusun II Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu,  Kabupaten Deliserdang tega menganiaya Mirza Ervi Ridiani (39) yang tak lain isterinya sendiri di kediaman mereka, Selasa (4/6/209) siang.

Akibat perbuatannya itu pula, pria yang berprofesi sebagai pedagang buah ini terpaksa berurusan dengan polisi setelah korban buat laporan.

Data yang diterima dari Polsek Pancur Batu, Selasa (18/6/2019) siang, awalnya tersangka terlibat cekcok mulut dengan sang isteri karena sesuatu masalah. Selagi bertengkar, tiba-tiba korban menunjang sepeda motor milik tersangka hingga terjatuh.

Kesal sepeda motornya ditunjang, tersangka langsung memukul wajah korban hingga memar. Usai menganiaya sang isteri, tersangka kemudian pergi.

Tak lama kemudian, korban melapor ke Polsek Pancur Batu sesuai No LP/169/VI/2019/Restabes/Medan/Sek.Pancurbatu tanggal 04 Juni 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Jikri Sinurat melakukan penyelidikan.  Setelah beberapa minggu dilacak, petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka saat sedang berjualan buah di Jalan Gaperta Ujung, Senin (17/6/2019) tengah malam.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap isteri.

“Motifnya diduga hanya karena tersangka tersinggung korban menunjang sepeda motornya saat mereka bertengkar,” ujar Iptu Suhaily. (pi/als)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini